Camat Alas Barat Diduga Gagal Menyelesaikan Konflik Tanah Wakaf di Desa Usar Mapin

Spread the love

Alas Barat, bidikankameranews.com –
Desa Usar Mapin, sebuah desa kecil yang biasanya damai, kini dilanda ketegangan yang memuncak akibat keputusan sepihak dari Camat Alas Barat, Ardiansyah. Masalah ini bermula dari sengketa tanah wakaf yang seharusnya menjadi lahan pemakaman bagi masyarakat Desa Usar Mapin. Namun, keputusan yang diambil oleh Camat Alas Barat tanpa melibatkan pihak-pihak terkait, terutama dari Desa Usar Mapin, memicu kontroversi dan ketidakpuasan di kalangan warga.

Ardiansyah,S.AP Camat Alas Barat, mengadakan mediasi terkait masalah tanah tersebut. Ironisnya, dalam mediasi tersebut, hanya pihak yang diduga ingin menguasai tanah kuburan yang diundang, sementara pihak dari Desa Usar Mapin tidak dilibatkan sama sekali. Dalam mediasi itu, Ardiansyah mengambil keputusan sepihak bahwa tanah tersebut adalah milik pihak yang diduga ingin menyerobot tanah.

Setelah keputusan tersebut diumumkan, pihak yang diduga penyerobot langsung bergerak cepat dengan memasang pagar dan menebang pohon-pohon yang ada di lahan tersebut. Tindakan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pemerintah Desa Usar Mapin. Mereka merasa diabaikan dan dirugikan oleh keputusan yang diambil tanpa partisipasi mereka.

Kepala Desa Usar Mapin, Ismanto, segera mengajukan protes kepada Camat Alas Barat. Ismanto menanyakan mengapa pihak desa tidak diundang dalam mediasi yang sangat penting tersebut. Namun, jawaban yang diterima dari Ardiansyah sangat mengecewakan. “Tuntut saja saya kemana kalian mau,” ujar Ardiansyah dengan nada yang terkesan arogan dan langsung meninggalkan tempat.

Pernyataan ini tidak hanya mengecewakan Ismanto, tetapi juga seluruh masyarakat Desa Usar Mapin. Mereka merasa diabaikan dan tidak dihargai dalam penyelesaian masalah yang menyangkut kepentingan bersama. “Ini tanah wakaf,” tegas Ismanto, menekankan bahwa lahan tersebut seharusnya dijaga dan digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai tempat pemakaman.

Ketidakpuasan masyarakat Desa Usar Mapin semakin memuncak. Mereka merasa keputusan yang diambil tanpa partisipasi mereka adalah bentuk ketidakadilan. Konflik ini juga menyoroti masalah transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan oleh pihak berwenang.

Masyarakat Desa Usar Mapin kini bersatu untuk memperjuangkan hak mereka atas tanah wakaf tersebut. Mereka berencana untuk membawa masalah ini ke ranah kepolisian karna dianggap Camat tudak mampu menyelsaikan masalah, berharap mendapatkan keadilan yang harus kita dapatkan. Kepala Desa Usar Mapin, bersama dengan tokoh masyarakat lainnya, sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk membatah keputusan Camat Alas Barat.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya melibatkan semua pihak yang terkait dalam setiap keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. Keputusan sepihak yang diambil tanpa konsultasi yang memadai hanya akan menimbulkan ketidakpuasan dan konflik yang berlarut-larut. Masyarakat Desa Usar Mapin berharap agar masalah ini segera terselesaikan dengan adil dan bijaksana, sehingga kedamaian dan keharmonisan dapat kembali terwujud di desa mereka.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantan Bupati Sumbawa Dua Periode, Drs. H. Jamaluddin Malik Nyatakan Dukungan Kepada Bang Zul

Kam Jul 25 , 2024
Spread the love      MATARAM NTB,BIDIKAN KAMERA NEWS – Mantan Bupati Sumbawa dua periode Jamaludin Malik menyatakan dukungannya kepada Dr H Zulkieflimansyah […]