Camat Alas Barat Diduga Gagal Menyelesaikan Konflik Tanah Wakaf di Desa Usar Mapin

Spread the love

Alas Barat, bidikankameranews.com –
Desa Usar Mapin, sebuah desa kecil yang biasanya damai, kini dilanda ketegangan yang memuncak akibat keputusan sepihak dari Camat Alas Barat, Ardiansyah. Masalah ini bermula dari sengketa tanah wakaf yang seharusnya menjadi lahan pemakaman bagi masyarakat Desa Usar Mapin. Namun, keputusan yang diambil oleh Camat Alas Barat tanpa melibatkan pihak-pihak terkait, terutama dari Desa Usar Mapin, memicu kontroversi dan ketidakpuasan di kalangan warga.

Ardiansyah,S.AP Camat Alas Barat, mengadakan mediasi terkait masalah tanah tersebut. Ironisnya, dalam mediasi tersebut, hanya pihak yang diduga ingin menguasai tanah kuburan yang diundang, sementara pihak dari Desa Usar Mapin tidak dilibatkan sama sekali. Dalam mediasi itu, Ardiansyah mengambil keputusan sepihak bahwa tanah tersebut adalah milik pihak yang diduga ingin menyerobot tanah.

Setelah keputusan tersebut diumumkan, pihak yang diduga penyerobot langsung bergerak cepat dengan memasang pagar dan menebang pohon-pohon yang ada di lahan tersebut. Tindakan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pemerintah Desa Usar Mapin. Mereka merasa diabaikan dan dirugikan oleh keputusan yang diambil tanpa partisipasi mereka.

Kepala Desa Usar Mapin, Ismanto, segera mengajukan protes kepada Camat Alas Barat. Ismanto menanyakan mengapa pihak desa tidak diundang dalam mediasi yang sangat penting tersebut. Namun, jawaban yang diterima dari Ardiansyah sangat mengecewakan. “Tuntut saja saya kemana kalian mau,” ujar Ardiansyah dengan nada yang terkesan arogan dan langsung meninggalkan tempat.

Pernyataan ini tidak hanya mengecewakan Ismanto, tetapi juga seluruh masyarakat Desa Usar Mapin. Mereka merasa diabaikan dan tidak dihargai dalam penyelesaian masalah yang menyangkut kepentingan bersama. “Ini tanah wakaf,” tegas Ismanto, menekankan bahwa lahan tersebut seharusnya dijaga dan digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai tempat pemakaman.

Ketidakpuasan masyarakat Desa Usar Mapin semakin memuncak. Mereka merasa keputusan yang diambil tanpa partisipasi mereka adalah bentuk ketidakadilan. Konflik ini juga menyoroti masalah transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan oleh pihak berwenang.

Masyarakat Desa Usar Mapin kini bersatu untuk memperjuangkan hak mereka atas tanah wakaf tersebut. Mereka berencana untuk membawa masalah ini ke ranah kepolisian karna dianggap Camat tudak mampu menyelsaikan masalah, berharap mendapatkan keadilan yang harus kita dapatkan. Kepala Desa Usar Mapin, bersama dengan tokoh masyarakat lainnya, sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk membatah keputusan Camat Alas Barat.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya melibatkan semua pihak yang terkait dalam setiap keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. Keputusan sepihak yang diambil tanpa konsultasi yang memadai hanya akan menimbulkan ketidakpuasan dan konflik yang berlarut-larut. Masyarakat Desa Usar Mapin berharap agar masalah ini segera terselesaikan dengan adil dan bijaksana, sehingga kedamaian dan keharmonisan dapat kembali terwujud di desa mereka.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantan Bupati Sumbawa Dua Periode, Drs. H. Jamaluddin Malik Nyatakan Dukungan Kepada Bang Zul

Kam Jul 25 , 2024
Spread the love      MATARAM NTB,BIDIKAN KAMERA NEWS – Mantan Bupati Sumbawa dua periode Jamaludin Malik menyatakan dukungannya kepada Dr H Zulkieflimansyah […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811