
INILAH PEMANDANGAN UMUM FRAKSI RESTORASI PEMBANGUNAN AMANAT BINTANG KEADILAN (RPABK), TERHADAP PENYAMPAIAN PENJELASAN BUPATI SUMBAWA BARAT TENTANG PENGANTAR NOTA KEUANGAN DAN RAPERDA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025, DAN RAPERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045 DISAMPAIKAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUMBAWA BARAT, MASA SIDANG III TAHUN DINAS 2024 TANGGAL 29 JULI 2024
Sidang Paripurna yang Terhormat,
Berkaitan dengan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Tema
Pembangunan “MEMANTAPKAN KETAHANAN PANGAN MENUJU
DAERAH SWASEMBADA PANGAN”.
Berkaitan dengan usaha mewujudkan
tema Pembangunan tersebut, ada empat (4) prioritas pembangunan daerah
pada tahun 2025 yaitu:
- Peningkatan Ketersediaan dan Keanekaragaman Pangan Daerah;
- Peningkatan Konsumsi Pangan yang Bergizi, Seimbang dan Aman untuk
pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia; - Pemanfaatan Infrastruktur Penunjang Ketahanan Pangan Daerah; dan
- Penguatan tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Dalam hal Mewujudkan Pembangunan dengan tema diatas, Kami Fraksi RPABK setuju dan mendukung Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal Mewujudkan Swasembada Pangan. Akan tetapi, kami ingin mempertanyakan atau meminta penjelasan kepada Saudara Bupati berkaitan dengan Empat Prioritas Pembangunan Daerah yang dimaksud.
- Berkaitan dengan Peningkatan Ketersediaan dan Keanekaragaman
Pangan. Apakah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
telah menyediakan lahan yang cukup untuk memulai aktivitas produksi
dalam hal menyediakan keragaman pangan tersebut? - Berkaitan dengan peningkatan Konsumsi Pangan yang Bergizi, Seimbang dan Aman untuk Pembangunan Kualitas Sumber Daya Manusia. Dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya dengan fokus menyediakan konsumsi pangan yang bergizi, seimbang dan aman, karena faktor utama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia tentu juga didukung oleh faktor gaya hidup dan pemenuhan kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan kemampuan secara teknis. Apakah dengan pemenuhan konsumsi pangan yang bergizi, seimbang dan aman dapat menjamin efektifitas peningkatan kualitas SDM jika dibandingkan dengan penyediaan Pendidikan dan Pelatihan dalam hal meningkatkan kemampuan dan skill?
- Berkaitan dengan Pemanfaatan Infrastruktur penunjang ketahanan
pangan daerah. Dalam hal ini, apakah Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Barat telah menyediakan formulasi yang cocok dan sesuai berkaitan
dengan ketersediaan infrastruktur pertanian kita yang telah ada dalam
menunjang pemanfaatan ketahanan pangan tersebut? - Berkaitan dengan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Dalam hal pemenuhan ketersediaan keanekaragaman pangan, tentu akan berimbas pada kebijakan lainnya seperti aturan Pemerintah Daerah dalam menghentikan impor pangan, baik lintas Kabupaten maupun lintas Pulau (Provinsi). Sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal pengambilan kebijakan tersebut?.
Sidang Paripurna yang Terhormat,
Berkaitan dengan Komposisi dan Struktur APBD Tahun Anggaran 2025,
Fraksi RPABK memberikan pandangan sebagai berikut : Bahwa Pendapatan Daerah Fraksi RPABK memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sumbawa Barat berkaitan dengan stabilitas
Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah,
Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.
Fraksi RPABK kembali mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat agar selalu melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi kami juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk terus melakukan terobosan dan inovasi dalam meningkatan Pendapatan Daerah, seperti menggali sumber-sumber pendapatan baru dan menyelesaikan
permasalahan yang berkaitan dengan aset daerah. Di samping itu, Pemerintah Daerah juga harus bersungguh-sungguh mendorong peningkatan pendapatan daerah yang berpotensi dan masih dapat
dimaksimalkan, terutama pada penerimaan deviden Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD), sumbangan dari pihak ketiga, Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Objek Wisata. - Belanja Daerah Berkaitan dengan Belanja Daerah, Fraksi RPABK memandang
bahwa kualitas belanja dalam APBD masih memerlukan perbaikan.
Menurut Fraksi kami, Pemerintah daerah harus melakukan analisis ekonomi atas setiap usulan program dan kegiatan. Kemudian, Pemerintah Daerah harus melakukan seleksi program dan kegiatan
sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.
Dalam hal mewujudkan Swasembada Pangan yang menjadi tema pembangunan pada tahun 2025, Sektor Pertanian harus menjadi fokus
utama bagi Pemerintah daerah berkaitan dengan Belanja Daerah. Tentu
kita masih ingat tentang persoalan pertanian yang selalu terjadi setiap
tahun dan dikeluhkan oleh petani terutama persoalan tentang sistem
penjualan hasil panen yang terkadang merugikan petani tetapi menguntungkan distributor. Padahal hampir sebagian besar hasil pertanian dirawat dan dipanen dengan resiko wabah penyakit dan cuaca. Persoalan berikutnya adalah kelangkaan bibit dan pupuk yang membuat petani tidak dapat memaksimalkan hasil pertanian. Persoalan-persoalan tersebut sangat klasik dan harus segera diselesaikan, maka dari itu Fraksi RPABK memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat agar memberikan porsi anggaran khusus
bagi sektor pertanian khususnya bagi para petani Sumbawa Barat, apalagi sektor pertanian akan menjadi sektor penopang bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan swasembada pangan pada tahun 2025. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, Fraksi kami yakin akan dapat digunakan untuk mengantisipasi fluktuasi harga panen, kelangkaan bibit dan kelangkaan pupuk. Mohon tanggapan yang proporsional. - Pembiayaan Daerah Berkaitan dengan Pembiayaan Daerah, Fraksi RPABK juga
mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar fokus melakukan
pembiayaan terhadap sektor-sektor usaha dan BUMD yang produktif agar
dapat memberikan keuntungan yang akan berdampak langsung terhadap
Pendapatan Daerah. Juga harus jelas terutama pada penerimaan deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sidang Paripurna yang Terhormat,
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat telah diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Namun demikian, pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat juga masih mengalami tantangan. Oleh karena itu, untuk memastikan
pembangunan dapat terus berjalan secara efektif, maka proses pembangunan perlu didukung dengan perencanaan yang baik. Berkaitan dengan RAPERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Fraksi RPABK memberikan pandangan terutama pada optimalisasi potensi Kabupaten Sumbawa Barat di bidang tambang dan emas serta upaya pengembangan sektor ekonomi non tambang yang perlu ditingkatkan untuk menjamin keberlanjutan perekonomian daerah.
Salah satu permasalahan utama di Kabupaten Sumbawa Barat adalah terlalu bergantungnya masyarakat kita terhadap sektor pertambangan sehingga tidak
berfokus terhadap sektor-sektor potensial lain yang dapat dikelola dan
dioptimalkan seperti sektor Pariwisata yang memiliki potensi menjadi destinasi
wisata terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sektor UMKM yang saat ini
masih sangat minim di Kabupaten Sumbawa Barat dan sektor Pertanian yang setiap tahun selalu mengalami persoalan yang sama yaitu fluktuasi harga, kelangkaan bibit, kelanggkaan pupuk dan kekeringan. Fraksi kami berharap Pemerintah Daerah lebih aktif & kreatif untuk menggali potensi-potensi tersebut agar dapat dimaksimalkan sehingga daerah kita tidak selalu bergantung terhadap sektor pertambangan. Fraksi Kami mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga aktif memberikan Pendidikan dan Pelatihan dalam upaya peningkatan kemampuan dasar dan kualitas bagi Sumber Daya Manusia sekaligus dengan membuka kesempatan kerja bagi mereka di Kabupaten Sumbawa Barat. Menurut Fraksi Kami, saat ini Pemerintah Daerah tidak maksimal dalam mengakomodir ketersediaan lapangan pekerjaan bagi
Sumber Daya Manusia yang berasal dari Putra Daerah KSB. Fraksi Kami
mengharapkan agar Putra Daerah KSB Berjaya dan bekerja di daerahnya
sendiri dan diberikan kesempatan yang sama dengan pekerja yang berasal dari
daerah lain. Beberapa permasalahan Pendidikan dan Kesehatan yang belum
memadai juga masih menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Kabupaten
Sumbawa Barat. Ketersediaan pelayanan kesehatan, pelayanan sarana dan
prasarana Pendidikan harus difokuskan sebagai upaya peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia, peningkatan taraf hidup yang baik, dan peningkatan
ekosistem literasi akan memberikan dampak dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah.
Penutup
Sidang Paripurna yang Terhormat,
Demikian Pemandangan umum Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat
Bintang Keadilan (RPABK) terhadap Penyampaian Penjelasan Bupati
Sumbawa Barat tentang Pengantar Nota Keuangan dan RAPERDA Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan
RAPERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045. Semoga kita semua tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Mohon tanggapan yang proporsional dari saudara Bupati dan Mohon
maaf apabila kami di dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal yang tidak berkenan.
Akhirnya, semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini. Aamiin.
Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb
Taliwang, 29 Juli 2024
FRAKSI RESTORASI PEMBANGUNAN AMANAT BINTANG KEADILAN (RPABK)
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA BARAT - MASADI, SE KETUA ………………………..
- AMIRUDDIN, SE WAKIL KETUA ………………………
- ANDI LAWENG, SH., MH SEKRETARIS ………………………
- AHERUDDIN, SE., ME ANGGOTA ………………………
- AGUSFIAN, SE ANGGOTA ………………………
- MUHAMMAD NUR, SH ANGGOTA ………………………
- Drs. SYAFRUDDIN, M.Si ANGGOTA ………………………
- MUSTAFA HZ ANGGOTA ………………………
- MUHAMMAD HATTA ANGGOTA ………………………
- H. RIYADI, SE ANGGOTA ………………………