KPU Sumbawa Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2024

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
KPU Kabupaten Sumbawa, Sabtu 10 Agustus 2024, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024.

Penetapan DPS tersebut dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka dihadiri para saksi Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai peserta.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat dan kemudian dilimpahkan kepada Anggota/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Handono.

Pada Rapat pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 374.864 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 183.618 dan pemilih perempuan sebanyak 191.246 dengan jumlah TPS sebanyak 929. Pemilih baru 23.606, pemilih tidak memenuhi syarat pada masa pencocokan dan penelitian (coklit) 29.116 serta perbaikan data pemilih 9.748

“Tahapan selanjutnya, kami akan mengumumkan DPS ini kepada masyarakat agar mendapat respon, masukan maupun tanggapan guna perbaikan data pemilih sebelum menjadi DPS hasil perbaikan,” kata Handono. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ribuan Warga Kota Sumbawa Tumpah Ruah Jalan Sehat, Bukti DR. Zul Semakin Dicintai Masyarakat Luas

Ming Agu 11 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar,Bidikankameranews.com – Ribuan warga kota Sumbawa melaksanakan jalan sehat bareng Bang Zul, panggilan Dr. Zulkieflimansyah, Bakal Calon […]