Bupati Sumbawa Launching Penyaluran Bantuan Pangan Tahap III Kabupaten Sumbawa Tahun 2024

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Bertempat di halaman kantor Bupati Sumbawa launching penyaluran bantuan pangan tahap III Kabupaten Sumbawa tahun 2024 oleh Bupati Sumbawa. Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa, Kepala Perangkat Daerah , Camat dan para Lurah Se Kec. Sumbawa, selasa (13/8/2024).

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutan menyampaikan agar bantuan yang diberikan ini dapat sampai kepada masyarakat terutama para menerima bantuan yang namanya sudah terdata dari Pusat.
“semoga di masa panceklik ini dengan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat nantinya, semoga bermanfaat,” ujarnya.

Di tempat yang sama laporan Kepala Dinas Pangan, Ir. Irin Wahyu Indarni menyampaikan pelaksanaan ini berdasarkan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia NOMOR 521 TAHUN 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahap Ketiga Tahun 2024.

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui pemberian bantuan pangan tahap III tahun 2024 bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi , serta melindungi produsen dan konsumen.

Penyaluran bantuan pangan ini juga sebagai upaya untuk memitigasi dampak el nino yang menyebabkan kekeringan dan kerawanan pangan, tidak hanya penduduk miskin tapi juga penduduk rentan miskin. Untuk penyaluran bantuan pangan ini ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan hasil koordinasi tingkat menteri / kepala lembaga, untuk Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebanyak 49.581 PBP dengan jumlah 495.810 kg/bulan.

Penerima bantuan pangan akan memperoleh bantuan pangan akan memperoleh bantuan pangan berupa beras sejumlah 10 kg / KK setiap bulannya selama 3 bulan yaitu bulan Agustus, Oktober dan Desember. Untuk penyedia pangan berupa beras dilaksanakan oleh Perum Bulog Sub Divre Wilayah Sumbawa, selanjutnya PT. Jasa Prima Logistic selaku transporter yang bertugas mengantarkan /menyalurkan dari gudang Bulog sampai titik bagi (Kantor Desa/Kantor Kelurahan).

Untuk penyampaian juknis , pihaknya bekerjasama dengan Dinas PMD untuk membantu menyampaikan pdf juknis CPP tahap III kepada seluruh Kepala Desa se kabupaten Sumbawa, tutup Kadis Pangan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Novy : Pesta Siaga Gerakan Pramuka 2024, Momentum Memperkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Kepramukaan

Sel Agu 13 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd mengikuti upacara pesta saga pramuka,  turut hadir […]