Dugaan Rekayasa Dokumen Hibah Lahan Warga Desa Kiantar KSB Oleh Pemdes Dan BPD , Ketua BPD Enggan Klarifikasi Lewat Media

Spread the love

MATARAM, bidikankameranews.com / Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Mahsar, enggan memberikan klarifikasi kepada media terkait dugaan rekayasa dokumen berita acara hibah lahan warganya.

Saat dikonfirmasi media ini, Minggu (15/9/2024), Mahsar hanya menjawab bahwa hanya ingin memberikan konfirmasi kepada media pemdes Kiantar sendiri.

“Satu media lewat desa kami, ada media lewat desa kami,” ujar Mahsar saat dimintai keterangan melalui whatsapp, Minggu.

Mahsar berdalih, bahwa pemerintah Desa Kiantar memiliki media, dan ia mengatakan alangkah baiknya biar media desa lah yang akan dipakai untuk memberikan klarifikasi tersebut. Namun klarifikasi tersebut belum diketahui kapan akan diberikan.

“Ditunggu saja,” Ucapnya singkat.

Mashar adalah ketua BPD Desa Kiantar yang ikut menandatangani dokumen berita acara hibah lahan milik warga setempat yakni Kayuk M. Ner. Padahal pemilik lahan mengaku tidak pernah memberikan hibah lahan seluar 1 hektare tersebut.

Sebelumnya, Pemilik lahan keberatan dengan adanya klaim dari pemdes melalui kepala desa atas lahan miliknya yang dianggap telah dihibahkan.

Padahal, Kayuk M. Ner selama ini tidak pernah menghibahkan lahan tersebut dan tidak pernah menandatangani dokumen apapun.

Seolah-olah dalam berita acara yang dibuat pemdes Kiantar, lahan itu telah beralih kepemilikan hibah dari Kayuk kepada Pemdes yang dibenarkan oleh Saksi-Saksi yang menandatangani berita acara termasuk ketua BPD.

Dalam berita acara juga tidak terdapat tanda tangan Kayuk sebagai pemilik yang menghibahkan lahannya. Diduga kuat dokumen itu telah direkayasa karena diduga kehendak dari Pemdes yang ingin menguasai lahan.

Kayuk M. Ner pun merasa keberatan dan merasa dizalimi oleh Pemdes Kiantar.

“Saya sangat keberatan kalau tanah itu dokumen nya direkayasa seolah-olah telah terjadi hibah ke pemdes Kiantar,” Kata Kayuk kepada media ini.

Kayuk menegaskan, bahwa ia tetap akan mempertahankan haknya karena hasil dari keringatnya selama ini. Jika ada rekayasa tanda tangan atau cap jempol, maka Kayuk tidak segan-segan untuk melaporkan ke pihak berwajib.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Kecamatan Buer Iri Dengan Pembangunan DI KSB, Warga Buer Sumbawa Titip Harapan Besar ke Rohmi - Firin

Sen Sep 16 , 2024
Spread the love      BUER, bidikankameranews.com / Ratusan Warga Kecamatan Buer tumpah ruah menghadiri siraturahim calon Wakil Gubernur NTB H.Musyafirin, bertempat di […]