
Sumbawa,bidikankameranews.com / Pelayanan cepat dan mudah terus dilakukan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa. Salah satunya dengan menerapkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online di semua kecamatan, namun baru 101 Desa dan kelurahan yang sudah menerapkan aplikasi latanan Silamo.
Kadis Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Jaya Kusuma, S.Sos di ruang kerjanya, Kamis (26/09 ), menyebutkan bahwa pelayanan dimaksud dilakukan melalui Aplikasi Sistem Layanan Adminduk melalui Online atau yang disingkat dengan “SILAMO”. System ini baru bisa melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Sedangkan untuk KTP hanya pendataan yang cetaknya dilakukan di Kantor Dukcapil.
Selain Kantor Kecamatan yang menjadi pusat pelayanan online ini, Jaya Kusuma juga menyebutkan pelayanan online tersebut sudah bisa dilakukan di tingkat kelurahan dan desa.
” tergantung kesiapan desa menyiapkan operator, alat alat internet, laktop dan jaringan internet harus lancar ” kata Jaya
Ia berharap semua kecamatan dan desa di Kabupaten Sumbawa bisa menerapkan pelayanan yang sama, sehingga masyarakat bisa berhemat baik waktu, tenaga dan biaya arena tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil Sumbawa.
” harapan kedepan agar semua desa dapat menerapkan aplikasi Silamo sebagai pendekatan layanan kepada masyarakat, hemat waktu,efisien dan biaya ” harapnya