
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Abdul Rafiq SH Calon Bupati Sumbawa sangat memahami urgensi keberadaan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumbawa baik ASN maupun Non ASN.
Kepada media ini Ahad (14/10) Abdul Rafiq mengatakan bahwa tenaga kesehatan Non ASN di Kabupaten Sumbawa tidak bisa diabaikan sebab memiliki peran penting dan krusial dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di bidang Kesehatan, Rafiq – Sahril meletakkan salah satu misi dan program prioritas dan unggulannya adalah SIRASA Kesejahteraan.
Dengan program ini akan ada peningkatan kesejahteraan ASN, P3K, Honorer, Tenaga
Kesehatan, Tenaga Pendidik, serta kader Posyandu, sebagai penghargaan atas peran penting mereka,” jelas Rafiq.
Saat ini ada beberapa
permasalahan tenaga kesehatan Non ASN Kabupaten Sumbawa diantaranya, Tahapan seleksi PPPK (P3K) tahun 2024 dibagi menjadi 2 tahap, tahap pertama di ikuti oleh
(Perioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 ), Eks THK-2 dan tenaga kesehatan non ASN yang terdata di data base BKN. Tahap kedua diikuti oleh Tenaga kesehatan Non ASN yang tidak terdata di dalam data base BKN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.
Permasalah yang lain lagi adalah pada Tahapan seleksi PPPK (P3K) untuk tenaga kesehatan Non ASN di kabupaten sumbawa ada 500 orang tidak bisa mengikuti Tahapan seleksi didasarkan adanya aturan pada tahap pertama yang hanya di ikuti oleh tenaga kesehatan Non ASN yang terdata di dalam data base BKN.
“ini menjadi perhatian kami dan keprihatinan bagi tenaga kesehatan Non ASN Kabupaten Sumbawa yang tidak ada
di dalam data base BKN dimana statusnya sama-sama merupakan Non ASN,” terangnya.
Permasalahan lain adalah jumlah tenaga kesehatan Non ASN yang terdata di dalam Data Base BKN tidak sesuai dengan kenyataan, ada yang sudah tidak bekerja bertahun-tahun namun masih terdata di dalam Data Base BKN.
Demikian pula Jumlah Formasi Tenaga Kesehatan Kabupaten Sumbawa setiap periode tahapan perekrutan PPPK (P3K) selalu mengalami penurunan, perekrutan pertama di tahun 2022 formasi yang disediakan hanya 250, pada tahun 2023 formasi yang disediakan mengalami penurunan menjadi 211, sedangkan tahun ini pada tahap pertama formasi yang disediakan hanya 150 formasi. ini tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan Non ASN yang ada di kabupaten sumbawa.
Tenaga Kesehatan Non ASN di Kabupaten Sumbawa telah mengabdi lama, mulai dari
pengabdian terlama 15 tahun sampai 20 tahun dan 10 tahun sampai 5 tahun dan paling baru selama 2 tahun. dengan masa pengabdian itu tenaga kesehatan Non ASN dibutuhkan ada kepedulian, perhatian, dan keprihatinan dari pemerintah.
Karena itu , Pasangan RASA menawarkan Solusinya kepada Pemerintah Daerah bagi tenaga kesehatan non ASN kabupaten sumbawa di antaranya menambah formasi tenaga kesehatan di setiap tahapan seleksi PPPK (P3K), kalau bisa menggunakan proses pengangkatan secara langsung yang telah mengikuti seleksi PPPK (P3K) untuk Tenaga Kesehatan Non ASN Di Kabupaten Sumbawa.
“Sebagai apresiasi dan reward dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian tenaga kesehatan Non ASN semestinya diangkat secara langsung tanpa melalui tahapan seleksi dengan melihat masa kerja atau masa pengabdian,” tutupnya. (*)