Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Santri Yusmulyadi, ST., Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang juga selaku politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terus mendorong pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk bisa memberikan kepastian, jika warga lokal yang berada di kecamatan Brang Ene mendapat jaminan prioritas sebagai pengelola kawasan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam areal bendungan Tiu Suntuk.
“Dalam areal Bendungan Tiu Suntuk direncanakan pembangunan kawasan UMKM, jadi sangat wajar jika masyarakat sekitar mengajukan harapan untuk diberikan kepercayaan sebagai pihak pengelola nantinya dan itu harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ucap Santri yang merupakan politisi asal kecamatan Brang Ene.
Masih keterangan Santri, areal khusus pembangunan kawasan UMKM yang baru dibebaskan itu adalah milik warga Brang Ene. Hal itu membuktikan bahwa kontribusi masyarakat cukup besar dalam percepatan pembangunan bendungan Tiu Suntuk beserta fasilitas pendukung. “Pemilik lahan sudah setuju untuk dibebaskan, tetapi berharap dapat diberikan kepercayaan sebagai bagian dari pengelola,” terangnya.
Santri yang kini tercatat sebagai Anggota Legislatif utusan PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil 2) wilayah kecamatan Brang Ene, Kecamatan Brang Rea, Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano, mengaku sudah membangun koordinasi serta komunikasi dengan pemerintah KSB, agar apa yang menjadi harapan masyarakat bisa direalisasikan. “Saya akan kawal proses sampai dipastikan ada prioritas bagi warga lokal,” janjinya.
Sebagai informasi, Bendungan Tiu Suntuk merupakan salah satu dari 6 bendungan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun di Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana memiliki kapasitas tampungan 55,90 juta m3 dan luas genangan 312,09 Ha, Bendungan Tiu Suntuk nantinya akan mampu menyuplai air baku sebesar 68 liter/detik dan menyuplai air bagi daerah irigasi seluas 1.900 Ha (Existing 1.370 Ha dan Exstensifikasi 530 Ha) yang mencakup wilayah Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Brang Ene.
Bendungan Tiu Suntuk berpotensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) sebesar 0,81 MW, reduksi banjir sebesar 390 m3/detik khususnya di Kecamatan Taliwang yang merupakan daerah rawan banjir, serta potensi sebagai tempat konservasi, tempat pariwisata dan perikanan darat.
Pembangunan Bendungan Tiu Suntuk dilakukan sejak Februari 2020 dengan biaya sebesar Rp1.277 miliar dan ditargetkan rampung pada Desember 2023 bahkan informasinya dipercepat.(ADV)