Kritik Pedas Pengangguran SMK NTB : Pengamat Sebut Jubir Iqbal Dinda Pakai “Kacamata Kuda”

Spread the love

Mataram NTB, bidikankameranews.com –
Pasca debat perdana Pilgub NTB 2024 menyisakan sejumlah narasi yang terus jadi perbincangan publik.

Diantaranya soal data pengangguran terbuka lulusan SMK yang disebut petahana calon Gubernur NTB Nomor 2 Dr H Zulkieflimansyah sebesar 2,3 % yang dikritik oleh Dr Ahmad Munjizun selaku Juru bicara Paslon 3 Iqbal Dinda.

Bak gayung bersambut, kritik Dr Ahmad Munjizun ini belakangan dkritisi oleh Pemerhari Pendidikan NTB Okza Hendriadi MA.

Menurut Okza, dirinya mengaku prihatin dan merasa geli mendengar kritik Juru bicara Iqbal Dinda tentang pengangguran lulusan SMK di NTB.

Okza menilai Kritik Munjizun layaknya pandangan memakai kaca mata kuda karena hanya berfokus pada data statistik, tanpa melihat intervensi nyata yang sudah diterapkan.
“ ini bisa dimaklumi karena beliau (Dr Ahmad Munjizun,red) adalah Doktor lulusan Equine Science (Sains Kuda,red). Dalam ilmu komunikasi, tindakan tersebut dikenal istilah “selektif persepsi”, yaitu kecenderungan seseorang hanya melihat data yang mendukung pandangannya sendiri, tanpa mempertimbangkan gambaran besar,”paparnya.

Kontekstualisasi dan Relevansi

Okza kembali menyitir pandangan sang jubir soal data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dijadikan rujukan bahwa pengangguran di kalangan lulusan SMK lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan dari tingkat pendidikan lainnya, seperti SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

“Tentu saja, data ini tidak salah. Data BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTB sebesar 8,24% untuk lulusan SMK pada tahun 2023. Namun, jika kita meneliti lebih dalam, data ini adalah potret keseluruhan yang mencakup lulusan dari berbagai tahun, termasuk produk dari pemerintahan sebelumnya yang tidak dalam program revitalisasi SMK,” ulasanya.

Menurutnya, justru Dr Zulkieflimansyah atau Bang Zul, calon gubernur NTB petanana, mengeluarkan pernyataan yang sebenarnya sangat beralasan dan menyebutkan tingkat pengangguran lulusan SMK adalah 2,3% penelusuran terbaru yang oleh Kemendikbud pada lulusan SMK tahun 2023 di NTB.

“Artinya, data ini lebih kontekstual dan relevan dengan hasil intervensi nyata yang dilakukan Bang Zul melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Revitalisasi SMK,” beber alumni Magister Universiti Teknologi MARA, Malaysia ini.

Revitalisasi SMK : Membuka Jalan Baru bagi Lulusan SMK

Okza lebih lanjut memaparkan, dalam penelusurannnya menemukan sejumlah fakta.
Sebut saja bagaimana pada tahun 2020, Bang Zul menginisiasi sebuah langkah yang berani dengan mengeluarkan Pergub Nomor 75/2020 tentang Revitalisasi SMK.

Pergub ini, katanya, meliputi 11 poin penting yang mencakup berbagai aspek. Program utama yang dilaksanakan adalah Refocusing Core SMK untuk memperkuat fokus pendidikan kejuruan, serta SMK BLUD yang bertujuan mendukung operasional mandiri sekolah.

Kemudian ada Teaching Factory yang menyediakan pengalaman belajar praktis berbasis industri bagi siswa, serta Kelas Startup yang mendorong setiap siswa untuk memiliki usaha sendiri melalui program “1 Siswa 1 Usaha.”

Menurut Okza, kolaborasi dengan industri ini diwujudkan melalui Kemitraan atau Link and Match yang menghubungkan sekolah dengan berbagai perusahaan untuk membuka akses magang dan peluang kerja bagi siswa. Program Pemasaran Tamatan/BKK Internal (Bursa Kerja) juga aktif menyalurkan lulusan SMK ke dunia kerja, studi lanjut, atau wirausaha.

“Dalam upaya memperkaya pengalaman belajar, program Guru Tamu/Industri Mengajar menghadirkan para profesional dari dunia industri sebagai pengajar tamu, dan Magang Guru memberikan kesempatan bagi para guru untuk magang di industri agar dapat memperbarui wawasan mereka. Selain itu, siswa dapat memperoleh pengakuan kompetensi melalui Sertifikasi Lulusan melalui LSP P1, yang membantu mereka lebih siap menghadapi dunia kerja,” paparnya seraya menambahkan adanya Program Budaya Kerja atau Sabtu Budaya yang dimaksudkan untuk menanamkan etos kerja, dan Kunjungan Industri/Wisata Belajar memberikan siswa kesempatan melihat langsung lingkungan industri.

“Keseluruhan program ini membentuk siswa SMK yang lebih kompeten, mandiri, dan siap menghadapi tuntutan dunia kerja.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan SMK memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan mampu beradaptasi di dunia kerja,” sebut Okza.

Disisi lain, dia juga menemukan fakta salah satu bukti nyata keberhasilan program tersebut yakni “Kelas Startup” (1 Siswa 1 Usaha) yang berkembang pesat dari 0 siswa pada 2022 menjadi 2.328 siswa pada 2023.

Peningkatan ini, katanya, menunjukkan bahwa banyak siswa kini termotivasi untuk berwirausaha sejak dini, yang merupakan langkah strategis untuk mengurangi pengangguran di kalangan lulusan SMK.

Di sisi lain, kemitraan dengan industri melalui program “Link and Match” yang meningkat dari 347 mitra pada 2022 menjadi 748 pada 2023 menegaskan pentingnya hubungan antara dunia pendidikan dan industri untuk membuka akses yang lebih luas bagi siswa SMK dalam hal magang, bimbingan, dan kesempatan kerja.

Dengan peningkatan drastis pada sertifikasi lulusan, dari 1.475 siswa pada 2022 menjadi 8.198 siswa pada 2023, dapat disimpulkan bahwa revitalisasi SMK benar-benar berdampak pada kualitas lulusan. Mereka lebih siap masuk ke dunia kerja dengan sertifikasi kompetensi yang diakui.

“Secara keseluruhan, data ini mendukung argumen bahwa program revitalisasi SMK di NTB efektif dalam meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan kesiapan siswa SMK untuk memenuhi tuntutan dunia kerja modern,” ungkap Okza.

Sebagai pemerhati pendidikan, Okza menilai Pendekatan Munjizun yang hanya melihat data BPS tanpa memeriksa keberhasilan program revitalisasi adalah contoh klasik dari “kacamata kuda”.

“Ia terfokus pada data yang statis dan mengabaikan hasil positif dari program yang diinisiasi oleh Bang Zul. Ini sejalan dengan teori yang disampaikan oleh Paul Krugman dalam “The Age of Diminished Expectations” di mana statistik kadang-kadang bisa menyesatkan ketika digunakan tanpa mempertimbangkan konteks dan perubahan dinamis di lapangan,” paparnya.

Intervensi Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Okza juga menemukan fakta bahwa banyak ahli sepakat pengangguran di kalangan lulusan SMK tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan lapangan pekerjaan, tetapi juga oleh ketidakcocokan keterampilan yang dimiliki lulusan dengan kebutuhan industri.

Ia menyitir temuan International Labour Organization (ILO) yang menyatakan bahwa revitalisasi pendidikan vokasional adalah salah satu cara untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan dan kebutuhan pasar.

“Inilah yang dilakukan oleh Bang Zul dengan program revitalisasi SMK yang mencakup kurikulum berbasis kebutuhan pasar,”tandasnya.

Hal ini, lanjut Okza, diperkuat oleh hasil penelitian dari Asian Development Bank (ADB) yang berjudul “Reaping the Benefits of Industry 4.0 Through Skills Development in Indonesia”.

Kajian ini merupakan bagian dari riset di empat negara yaitu Filipina, Indonesia, Kamboja dan Vietnam yang menunjukkan bahwa pelatihan keterampilan yang relevan dengan industri dapat secara signifikan mengurangi tingkat pengangguran pada lulusan pendidikan vokasi. Program Bang Zul yang bekerja sama dengan sektor industri adalah contoh konkret dari penerapan teori ini.

“Jika Munjizun memahami konteks ini, seharusnya ia bisa melihat bahwa revitalisasi SMK di NTB telah membawa perubahan positif yang signifikan,” cetusnya dan menegaskan bahwa Pengembangan dan revitalisasi SMK bukanlah kebijakan yang memberikan hasil instan.

“Butuh waktu dan kesinambungan agar dampaknya benar-benar terlihat pada data statistik keseluruhan,” demikian Okza. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Zul - Uhel Gagas "Ruang Publik Kreatif"

Kam Okt 31 , 2024
Spread the love      Mataram NTB, bidikankameranews.com –Kebutuhan akan ruang kreatif yang mendukung aktivitas dan minat kelompok muda semakin tinggi, tidak terkecuali […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701