Kritik Pedas Pengangguran SMK NTB : Pengamat Sebut Jubir Iqbal Dinda Pakai “Kacamata Kuda”

Spread the love

Mataram NTB, bidikankameranews.com –
Pasca debat perdana Pilgub NTB 2024 menyisakan sejumlah narasi yang terus jadi perbincangan publik.

Diantaranya soal data pengangguran terbuka lulusan SMK yang disebut petahana calon Gubernur NTB Nomor 2 Dr H Zulkieflimansyah sebesar 2,3 % yang dikritik oleh Dr Ahmad Munjizun selaku Juru bicara Paslon 3 Iqbal Dinda.

Bak gayung bersambut, kritik Dr Ahmad Munjizun ini belakangan dkritisi oleh Pemerhari Pendidikan NTB Okza Hendriadi MA.

Menurut Okza, dirinya mengaku prihatin dan merasa geli mendengar kritik Juru bicara Iqbal Dinda tentang pengangguran lulusan SMK di NTB.

Okza menilai Kritik Munjizun layaknya pandangan memakai kaca mata kuda karena hanya berfokus pada data statistik, tanpa melihat intervensi nyata yang sudah diterapkan.
“ ini bisa dimaklumi karena beliau (Dr Ahmad Munjizun,red) adalah Doktor lulusan Equine Science (Sains Kuda,red). Dalam ilmu komunikasi, tindakan tersebut dikenal istilah “selektif persepsi”, yaitu kecenderungan seseorang hanya melihat data yang mendukung pandangannya sendiri, tanpa mempertimbangkan gambaran besar,”paparnya.

Kontekstualisasi dan Relevansi

Okza kembali menyitir pandangan sang jubir soal data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dijadikan rujukan bahwa pengangguran di kalangan lulusan SMK lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan dari tingkat pendidikan lainnya, seperti SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

“Tentu saja, data ini tidak salah. Data BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTB sebesar 8,24% untuk lulusan SMK pada tahun 2023. Namun, jika kita meneliti lebih dalam, data ini adalah potret keseluruhan yang mencakup lulusan dari berbagai tahun, termasuk produk dari pemerintahan sebelumnya yang tidak dalam program revitalisasi SMK,” ulasanya.

Menurutnya, justru Dr Zulkieflimansyah atau Bang Zul, calon gubernur NTB petanana, mengeluarkan pernyataan yang sebenarnya sangat beralasan dan menyebutkan tingkat pengangguran lulusan SMK adalah 2,3% penelusuran terbaru yang oleh Kemendikbud pada lulusan SMK tahun 2023 di NTB.

“Artinya, data ini lebih kontekstual dan relevan dengan hasil intervensi nyata yang dilakukan Bang Zul melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Revitalisasi SMK,” beber alumni Magister Universiti Teknologi MARA, Malaysia ini.

Revitalisasi SMK : Membuka Jalan Baru bagi Lulusan SMK

Okza lebih lanjut memaparkan, dalam penelusurannnya menemukan sejumlah fakta.
Sebut saja bagaimana pada tahun 2020, Bang Zul menginisiasi sebuah langkah yang berani dengan mengeluarkan Pergub Nomor 75/2020 tentang Revitalisasi SMK.

Pergub ini, katanya, meliputi 11 poin penting yang mencakup berbagai aspek. Program utama yang dilaksanakan adalah Refocusing Core SMK untuk memperkuat fokus pendidikan kejuruan, serta SMK BLUD yang bertujuan mendukung operasional mandiri sekolah.

Kemudian ada Teaching Factory yang menyediakan pengalaman belajar praktis berbasis industri bagi siswa, serta Kelas Startup yang mendorong setiap siswa untuk memiliki usaha sendiri melalui program “1 Siswa 1 Usaha.”

Menurut Okza, kolaborasi dengan industri ini diwujudkan melalui Kemitraan atau Link and Match yang menghubungkan sekolah dengan berbagai perusahaan untuk membuka akses magang dan peluang kerja bagi siswa. Program Pemasaran Tamatan/BKK Internal (Bursa Kerja) juga aktif menyalurkan lulusan SMK ke dunia kerja, studi lanjut, atau wirausaha.

“Dalam upaya memperkaya pengalaman belajar, program Guru Tamu/Industri Mengajar menghadirkan para profesional dari dunia industri sebagai pengajar tamu, dan Magang Guru memberikan kesempatan bagi para guru untuk magang di industri agar dapat memperbarui wawasan mereka. Selain itu, siswa dapat memperoleh pengakuan kompetensi melalui Sertifikasi Lulusan melalui LSP P1, yang membantu mereka lebih siap menghadapi dunia kerja,” paparnya seraya menambahkan adanya Program Budaya Kerja atau Sabtu Budaya yang dimaksudkan untuk menanamkan etos kerja, dan Kunjungan Industri/Wisata Belajar memberikan siswa kesempatan melihat langsung lingkungan industri.

“Keseluruhan program ini membentuk siswa SMK yang lebih kompeten, mandiri, dan siap menghadapi tuntutan dunia kerja.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan SMK memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan mampu beradaptasi di dunia kerja,” sebut Okza.

Disisi lain, dia juga menemukan fakta salah satu bukti nyata keberhasilan program tersebut yakni “Kelas Startup” (1 Siswa 1 Usaha) yang berkembang pesat dari 0 siswa pada 2022 menjadi 2.328 siswa pada 2023.

Peningkatan ini, katanya, menunjukkan bahwa banyak siswa kini termotivasi untuk berwirausaha sejak dini, yang merupakan langkah strategis untuk mengurangi pengangguran di kalangan lulusan SMK.

Di sisi lain, kemitraan dengan industri melalui program “Link and Match” yang meningkat dari 347 mitra pada 2022 menjadi 748 pada 2023 menegaskan pentingnya hubungan antara dunia pendidikan dan industri untuk membuka akses yang lebih luas bagi siswa SMK dalam hal magang, bimbingan, dan kesempatan kerja.

Dengan peningkatan drastis pada sertifikasi lulusan, dari 1.475 siswa pada 2022 menjadi 8.198 siswa pada 2023, dapat disimpulkan bahwa revitalisasi SMK benar-benar berdampak pada kualitas lulusan. Mereka lebih siap masuk ke dunia kerja dengan sertifikasi kompetensi yang diakui.

“Secara keseluruhan, data ini mendukung argumen bahwa program revitalisasi SMK di NTB efektif dalam meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan kesiapan siswa SMK untuk memenuhi tuntutan dunia kerja modern,” ungkap Okza.

Sebagai pemerhati pendidikan, Okza menilai Pendekatan Munjizun yang hanya melihat data BPS tanpa memeriksa keberhasilan program revitalisasi adalah contoh klasik dari “kacamata kuda”.

“Ia terfokus pada data yang statis dan mengabaikan hasil positif dari program yang diinisiasi oleh Bang Zul. Ini sejalan dengan teori yang disampaikan oleh Paul Krugman dalam “The Age of Diminished Expectations” di mana statistik kadang-kadang bisa menyesatkan ketika digunakan tanpa mempertimbangkan konteks dan perubahan dinamis di lapangan,” paparnya.

Intervensi Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Okza juga menemukan fakta bahwa banyak ahli sepakat pengangguran di kalangan lulusan SMK tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan lapangan pekerjaan, tetapi juga oleh ketidakcocokan keterampilan yang dimiliki lulusan dengan kebutuhan industri.

Ia menyitir temuan International Labour Organization (ILO) yang menyatakan bahwa revitalisasi pendidikan vokasional adalah salah satu cara untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan dan kebutuhan pasar.

“Inilah yang dilakukan oleh Bang Zul dengan program revitalisasi SMK yang mencakup kurikulum berbasis kebutuhan pasar,”tandasnya.

Hal ini, lanjut Okza, diperkuat oleh hasil penelitian dari Asian Development Bank (ADB) yang berjudul “Reaping the Benefits of Industry 4.0 Through Skills Development in Indonesia”.

Kajian ini merupakan bagian dari riset di empat negara yaitu Filipina, Indonesia, Kamboja dan Vietnam yang menunjukkan bahwa pelatihan keterampilan yang relevan dengan industri dapat secara signifikan mengurangi tingkat pengangguran pada lulusan pendidikan vokasi. Program Bang Zul yang bekerja sama dengan sektor industri adalah contoh konkret dari penerapan teori ini.

“Jika Munjizun memahami konteks ini, seharusnya ia bisa melihat bahwa revitalisasi SMK di NTB telah membawa perubahan positif yang signifikan,” cetusnya dan menegaskan bahwa Pengembangan dan revitalisasi SMK bukanlah kebijakan yang memberikan hasil instan.

“Butuh waktu dan kesinambungan agar dampaknya benar-benar terlihat pada data statistik keseluruhan,” demikian Okza. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Zul - Uhel Gagas "Ruang Publik Kreatif"

Kam Okt 31 , 2024
Spread the love      Mataram NTB, bidikankameranews.com –Kebutuhan akan ruang kreatif yang mendukung aktivitas dan minat kelompok muda semakin tinggi, tidak terkecuali […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

content-1701