
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Ir.H.Irhas Rayes .M.Si., kepada media mengatakan bahwa proses Pergantian Antar Waktu ( PAW ) saudara Dr Aherudin Sidik, saat ini menunggu rekomendasi dari Pj Gubernur NTB, ” Insya Allah pada rabu ( 06/11 ) DPRD KSB melakukan Paripurna Proses PAW , hari ini Pj Gubernur NTB sudah masuk kantor ” katanya diruang kerjanya pada senin ( 04 / 11 ).
H.Irhas juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proses PAW yang bersangkutan ke Pj Gubernur NTB, karena yang bersangkutan maju sebagai Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat dan tidak ada alasan untuk tidak di PAW.
Sebagai Sekwan DPRD, H.Irhas menegaskan bahwa PAW untuk anggota partai berlambang burung garuda akan segera dilakukan.
“ kami tidak ingin ada kekosongan di fraksi yang seharusnya mengisi kursi di komisi-komisi,” jelasnya. ( ADV )