



Sumbawa Barat, bidikankameranews.com-DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Priode 2024 -2029 atas nama DR. Aherudin Sidik.SE.ME , Rabu (06/11) diruang Rapat Utama DPRD KSB.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Barat H.Kaharudin Umar , didampingi Wakil Ketua Badarudin dan Merliza.S.Sos ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, serta penyematan Lencana DPRD Sumbawa Barat dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Diketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.1.4-689 tahun 2024 Tanggal 04 November 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Sumbawa Barat atas nama Riyan Maulana.S.Ap sisa masa jabatan 2024 – 2029 sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat , menggantikan Dr. Aherudin Sidik.SE.ME., karena mengundurkan diri maju sebagai calon wakil Bupati yang berpasangan dengan Fud Syaifudin.ST sebagai Calon Bupati Sumbawa Barat.
Pj Bupati Sumbawa Barat Julmansyah.S.Hut.M.Ap., dalam sambutannya memberikan ucapan selamat datang di lembaga DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Daerah Pemilihan 2 meliputi Kec.Brang Rea, Brang Ene, Seteluk dan Poto Tano
“Keberadaan Saudara di DPRD Sumbawa Barat ini diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Sumbawa Barat selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan”, katanya.
Sementara itu, Kaharudin Umar Ketua DPRD Sumbawa Barat segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya yang telah memilih dalam Pemilu Legislatif awal Tahun 2024 ini
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat ini dihadiri Wakil Ketua 1 dan 2 Badarudin Duri dan Merliza.S.Sos unsur Forkopimda , para Kepala OPD atau yang mewakili, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Camat dan Kepala Desa.( ADV )