Jarot – Ansori Bentuk Satgas Penanganan Cegah Maraknya Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba

Spread the love

Sumbawa besar, bidikankameranews.com –
Dalam sesi tanya jawab antar paslon pada debat kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Minggu, 17 November 2024 bertempat di Hotel Sernu Raya, Pasangan Jarot-Ansori merespon pertanyaan terkait maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, bahkan kabupaten sumbawa tergolong zona merah.

Dikatakan H. Jarot, penanganan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah suatu hal yang kompleks.
“Kita tidak bisa menyerahkan persoalan ini kepada APH semata, yakni TNI/Polri, BNNK, Aatau pihak lainnya,” ungkap Cabup paslon nomor 2 ini.

Menurut H. Jarot, persoalan ini merupakan penanganan keterpaduan berbagai pihak. Hal yang paling penting adalah kurangnya pemahaman orang tua terhadap narkoba yang anaknya bersekolah. Karena itu, hatus intens memberikan penyuluhan kepada para orang tua.

Penanganan awal terhadap persoalan maraknya narkoba dapat dilakukan dengan dua langkah, pertama melaksanakan tes urine secara mandiri pada tiap – tiap sekolah. Kedua, membentuk Tim Terpadu yang melibatkan banyak pihak termasuk orang tua siswa, Kepala Sekolah, Kades, Camat, BNNK, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah, paparnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Ajak Pemuda Desa Labuhan Sumbawa Menjauhi Narkotika

Sen Nov 18 , 2024
Spread the love      Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Dalam rangka mendukung program “Kampung Bebas Dari Narkoba”, personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menggelar […]