Dua Pria Pengedar Narkoba di Desa Karang Dima Dibekuk Polisi, Sita Puluhan Poket Shabu

Spread the love

Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa di jajaran Polda NTB meringkus dua orang pria terduga pelaku pengedar narkoba. Dari kedua terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan poket narkotika jenis sabu.

Dua orang pria yang diamankan tersebut masing-masing berinsial A (32) dan DS (41) keduanya merupakan warga Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba  AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut, kedua terduga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda pada hari Minggu 01 Desember 2024 pukul 13.00 Wita.

Menurut AKP Tamrin, penangkapan ini merupakan kerja sama masyarakat dengan kepolisian yang saling memberikan informasi. “Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ujar AKP Tamrin.

Dijelaskan Kasat, awalnya Polisi menangkap dan menggeledahan terhadap terduga pelaku A yang berlokasi di pinggir jalan di depan rumahnya yang berada di Dusun Buin Pandan, Desa Karang Dima, Labuhan Badas dan didapatkan barang bukti berupa 13 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.06 gram yang disimpan di dalam obeng.

Petugas kemudian melakukan introgasi singkat dan pengembangan sehingga mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menggerebek terduga pelaku DS yang berada di rumahnya di Dusun Sumer Payung Desa Karang Dima dan didapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam bagasi motor suzuki skywawe, terdapat total 29 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10.50 gram, 1 alat hisap bong dan 1 bendel klip obat kosong.

“Dari hasil penyidikan, puluhan gram sabu tersebut diperoleh kedua terduga pelaku tersebut dari seseorang yang mereka sebut berinisial E warga Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes.” ucap Kasat.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat mengingatkan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. (Hps)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sebanyak 104 Personel Polres Sumbawa Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Sen Des 2 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com –Polres Sumbawa di jajaran Polda NTB melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka kegiatan rapat pleno […]