Kabid OTT Seret Nama Kadis Dikkbud NTB Dalam Pusaran Korupsi FEE DAK 2024

Spread the love

Kabid OTT Seret Nama Kadis Dikkbud NTB Dalam Pusaran Korupsi FEE DAK 2024

Mataram, bidikankameranews.com – Babak baru dugaan aliran feee DAK SMK di melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat seret sejumlah nama, dikutip melalui laman detikbali.com Kuasa hukum Ahmad Muslim, tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud 2024, Asmuni, mengungkapkan fakta baru terkait perkara yang menjerat kliennya. Ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Muslim berdasarkan perintah atasannya, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan.

Asmuni mengatakan, Aidy Furqan diduga memerintahkan Muslim dan saksi berinisial C, atau LS selaku PPK, untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 700 juta. Dana tersebut digunakan untuk membayar proyek taman kanak-kanak (TK) kepada kontraktor berinisial A yang terkait dengan salah satu aparat penegak hukum (APH).

“Aidy Furqan patut diduga menyuruh, memerintahkan anak buahnya menyelesaikan proyek. Pak Muslim tidak berdiri sendiri, tidak ada keinginannya sendiri,” ujar Asmuni di kantornya, Rabu (15/1/2024).

Muslim disebut bertugas mencari Rp 350 juta, sementara sisanya menjadi tanggung jawab C. Dalam upaya tersebut, Muslim meminta fee Rp 50 juta dari kontraktor proyek DAK Dikbud di SMKN 3 Mataram berinisial HA. Selain itu, Muslim menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 100 juta untuk memenuhi desakan atasan.

Dari dua sumber dana tersebut, kewajiban Muslim tinggal Rp 200 juta. Ia pun kembali meminta uang kepada HA atas adanya desakan dari Aidy Furqan untuk segera melunasi pembayaran proyek TK di kantor milik APH tersebut.

“Tinggal Rp 50 juta. Akhirnya HA mengantarkan Rp 50 juta ke Dinas. Jadi jangan bilang Muslim bermain sendiri. Ada alurnya. Uang itu bukan untuk Muslim. Uang itu diperintahkan Kadis untuk menyelesaikan kasus tersebut. proyek sudah selesai,” tegasnya.

Asmuni menambahkan, pengakuan Muslim terkait aliran dana tersebut belum dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia meminta penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram untuk menggali lebih dalam keterangannya.

Sementara itu, Aidy Furqan telah diperiksa oleh penyidik Polresta Mataram selama lima jam pada Senin (13/1). Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan hukum setelah sebelumnya absen pada pemanggilan pertama.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Ahmad Muslim, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud NTB, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (11/12/2024). Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan lima staf Muslim dan barang bukti berupa uang tunai Rp 50 juta dalam amplop bertuliskan PT Utama Putramas Mandiri.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Sebuah Rumah Panggung di Desa Olat Rawa Kec. Moyo Hilir Ludes Dilalap Api

Kam Jan 16 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kejadian memilukan menimpa Ahmad, warga RT 04 RW 02 Dusun Olat Rawa B, […]
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012