Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Kasus pencurian ini berdasar Surat Laporan Pengaduan korban, I Ketut Swita tertanggal 25 Januari 2025 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik /04/I/2025, tangal 25 Januari 2025.
Pencurian ini diketahui pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 wita, dan diperkirakan terjadi pada hari Jum’at, 24 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 wita sampai hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 07.00 wita, TKP kandang sapi milik korban yang berlokasi di Dusun Maju Jaya Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Labangka, Ipda Imam Wahyudi SH yang dikonfirmasi pada kamis (6/2/2025) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Dalam pengungkapan kasus pencurian ternak ini, melibatkan Polsek Empang, Polsek Lape, serta Tim Buser Reskrim Polres Sumbawa.
Menurut Ipda Imam, kegiatan Penyelidikan awal pada hari Senin 26 Januari 2025, Selasa, 26 Januari 2027, dan Kamis 30 Januari 2025, diperoleh informasi dan petunjuk dari beberapa sumber dan pengecekan terhadap CCTV di beberapa titik, sehingga diperoleh petunjuk berupa satu unit kendaraan jenis Truck warna bak putih, kepala hijau, terpal hijau yang diduga digunakan oleh pelaku mengangkut dan membawa 3 (tiga) ekor hewan ternak sapi, papar Kapolsek.
Awalnya, Sopir Truk sekaligus oemilik truk berinisial MW alias Dani dimintai keterangannya karena diduga truknya digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.
“Dari keterangan Dani mengakui dan membenarkan telah melakukan perbuatan dugaan tindak pidana Pencurian tersebut bersama dengan 3 (tiga) orang temannya masing – masing berinisial JM alias Gejes, AS alias Sobah, dan HRW alias Udi,” ungkap Kapolsek.
Atas keterangan dan pengakuan MW alias Dani, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap JM alias Gejes. Terduga pelaku juga mengakui jika dirinya melakukan pencurian bersama tiga rekannya yakni MW alias Dani, AS alias Sobah, dan HRW alias Udi.
Berdasarkan keterangan dan pengakuan MW alias Dani dan JM alias Gejes, Kapolsek Labangka melaporkan hasil Penyelidikan kepada Kapolres Sumbawa sekaligus meminta Back Up dari Satuan Reskrim Polres Sumbawa dan Polsek jajaran wilayah timur.
“atas pertimbangan keamanan maka kedua terduga pelaku dititipkan guna diamankan di Mapolsek Lape,” ungkapnya.
di Mapolsek Lape dilaksanakan kordinasi dengan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sumbawa guna dilakukan Pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya beserta barang bukti.
Selanjutnya Kapolsek Labangka berkoordinasi dengan Kapolsek Empang terkait informasi 3 (tiga) ekor ternak jenis sapi tersebut yang telah dijual ke wilayah Kecamatan Empang.
Sore harinya, Personel gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Labangka bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa dipimpin oleh Kapolsek Labangka berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku Pencurian berinisial HRW alias Udi di kediamannya Dusun Pasinggah Desa Sekokat Kecamatan Labangka tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku Udi diamankan di Mapolsek Labangka dan selanjutnya dilakukan interogasi awal, namun terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya,” beber Ipda Imam.
Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Res Sumbawa bersama Ps. Kanit IK Polsek Labangka membawa terduga pelaku Udi ke Mapolsek Empang guna dilakukan koordinasi dan Pengembangan atas dugaan keberadaan hewan ternak yang informasinya telah dijual ke wilayah Kecamatan Empang.
Polsek Empang melakukan kordinasi terkait Identitas dugaan Penadah atau Pembeli hewan ternak jenis sapi sehingga dilakukan upaya persuasif dan berhasil mendatangkannya ke Mapolsek Empang. terduga penadah berinisial IR alias Eda dan AGS.
“Saat diinterogasi awal terhadap kedua penadah, mereka mengakui telah membeli 3 (tiga) ekor hewan ternak jenis induk sapi limosin, peranakan dan sapi bali melalui salah seorang warga Desa Lamenta seharga 15 (lima belas) Juta, dan selanjutnya sapi tersebut dijual ke Kab. Dompu,” paparnya.
Kedua terduga pelaku penadah dibawa ke Mapolsek Lape, sedangkan seorang terduga Pelaku lainnya berinisial AS atas pendekatan persuasif Bhabinkamtibmas Desa Sekokat mengamankan diri ke Mapolsek Lape.
Dari Mapolsek Lape, para terduga pelaku 4 (empat) orang dan 2 (dua) terduga pelaku Penadahan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (Jim)