Kaharudin Umar Ketua DPRD KSB : LKPJ Bagi DPRD Tidak Ada Istilah Menerima dan Menolak, ” Hanya Sebuah Rekomendasi “

Spread the love

Kaharudin Umar Ketua DPRD KSB : LKPJ Bagi DPRD Tidak Ada Istilah Menerima dan Menolak, ” Hanya Sebuah Rekomendasi “

Taliwang, bidikankameranews.com – Terkait adanya beredar disalah satu media bahwa LKPJ Bupati Sumbawa Barat ditolak, Kaharudin Umar Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat angkat bicara, pernyataan tersebut mungkin pendapat pribadi yang belum memahami tentang LKPJ tersebut, pertama tidak dicantumkannya laporan kerja,Investasi tinggi, proyek tidak selesai, pernyataan tersebut bukan pada tempatnya.

” LPKJ itu laporan keterangan pertanggungjawaban adalah laporan urusan pemerintahan satu tahun anggaran ” jelas Kaharudin

Menurut Kaharudin, bahwa Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan berbagai program dan kegiatan.

Kalau dilihat tentang Stunting, nanti dapat dilihat didalam APBD- Perubahan, termasuk juga tentang proyek yang molor itukan sudah diatur didalam undang – undang tentang pengadaan barang dan jasa,

” bahwa ketika proyek terlambat dengan tenggang waktu yang sudah diberikan, maka didalam aturannya harus dilakukan Adendum selama 50 hari dengan berlaku denda 1/1000 dari sisa anggaran ” jelas Kaharudin

Lapangan kerja tinggi tidak dimasukan didalam LKPJ, itu bukan tempatnya, nanti akan kelihatan penyampaian bupati didalam APBD- Perubahan , karena nanti ada kebijakan umum anggaran itu, ” mau lihat tentang stunting maupun pengangguran tinggi , nanti di pembahasan APBD – Perubahan bukan ditempat LKPJ ” jelas Kaharudin

Untuk itu kata Kaharudin, tidak di kenal di DPRD untuk LKPJ menerima dan menolak, yang ada sifatnya hanya REKOMENDASI  ada didalam undang – undangnya Tatib DPRD, karena Pemerintahan adalah Eksekutif dan Legislatif adalah penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan undang – undang otonomi daerah, ” jadi tidak dikenal LKPJ itu menerima atau menolak yang ada sifatnya REKOMENDASI dari Lembaga DPRD untuk perbaikan kedepan jelas tertuang didalam undang – undangnya ” jelas Kahar.

Kaharudin juga menilai, baru terjadi di DPRD KSB kalau LKPJ Bupati itu terjadi menolak dan menerima, ” LKPJ Bupati menggunakan UU No.23 tahun 2014 ,  DPRD tidak bisa memberikan penilian terhadap LKPJ Bupati apakah diterima atau ditolak ” jelasnya

Dalam keterangannya Kaharudin juga menjabarkan bahkan didalam UU no 13 itu, jika LKPJ diterima oleh Lembaga DPRD, apabila belum dibahas paling lambat satu bulan maka dianggap tidak ada rekomendasi , ” rekomendasi itu sifatnya untuk melakukan perbaikan, bukan istilah Menolak atau Menerima ” jelas Kahar Tegas.

Baca juga : https://surumba.com/tolak-lkpj-kepala-daerah-keputasan-dprd-buton-melenceng-jauh-dan-tidak-nyambung

Kaharudin juga menyidir , Jangan menyamakan LPJ organisasi yang bisa ditolak atau diterima oleh suara dari para anggotanya. “Perlu dipahami ketika kita berada di sistem pemerintahan dalam hal ini DPRD, menjalankan fungsi pengawasan itu bukan berarti mencari kesalahan dan menjustifikasi kesalahan tersebut. Tapi ketika menemukan kesalahan, maka sebagai bagian dari sistem pemerintahan tugas pengawasan kita meluruskan agar kembali ke koridor,” tuturnya.

Diberlakukannya Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka DPRD tidak bisa lagi menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

Dalam UU 23 tahun 2014, cukup jelas bahwa LKPJ yang disampaikan kepala daerah bersifat laporan. Sehingga telah merubah tatacara laporan kepala daerah dalam memberikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada DPRD.

“ Karena hanya bersifat laporan, sehingga DPRD tidak bisa lagi untuk menolak. Beda dengan UU sebelumnya, dimana DPRD bisa menolak laporan pertanggungjawaban kepada daerah (LPJ)” jelasnya

Apa bedanya LPJ dengan LKPJ ?..

Kalau LPJ memberikan kewenangan kepada DPRD untuk menolak pertanggungjawaban gubernur , Bupati/Walikota atas pelaksanaan APBD, Kepala daerah bisa diimpeach jika LPJ yang disampaikannya ditolak DPRD. Sedangkan LKPJ, sifatnya hanya laporan, dan DPRD tidak bisa menolak, bahkan dalam waktu 30 sejak disampaikan LKPJ kepada DPRD, kalau tidak ditindaklanjuti oleh Pansus, maka dianggap diterima.ini berdasarkan UU 23 TAHUN 2014..

Pertanggungjawaban bisa dilakukan antara perangkat dengan TAPD, misalnya apa menjadi alasan tidak tercapainya waktu kerja proyek, hal ini dapat ditanyakan di Laporan Pertanggungjawaban, ” setelah LHP BPK, maka bupati akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD Tahun 2024, kalau LKPJ hanya keterangan saja, APBD nya dibahas setelah LHP dari BPK, baru dibahas tentang laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2024, dipembahasan tersebut bisa ditanyakan oleh Badan Anggaran ” urainya

Didalam LKPJ bupati sudah sangat lengkap baik itu dana pendapatan, belanja, dana transfer, pajak, retribusi semua lengkap di LPKJ Bupati, LKPJ ini sifatnya pemberian informasi yang dituangkan dalam satu tahun.

Kalaupun terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian pada pelaksanaan APBD, tentunya pihak yudikatif sebagai penegak hukum pasti sudah menindaknya sejak awal atau sejak pelaksanaanya berjalan. Menurutnya, LKPJ hanya bagian dari keterangan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran berjalan. Maka Kaharudin masih berpendapat jika fungsi DPRD dalam menyikapi LKPJ masih sama seperti periode sebelumnya, yakni hanya memberikan catatan-catatan.

Dalam PP 13 tahun 209 ini mengatur mengenai beberapa definisi yang digunakan dalam pelaksanaan laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD), dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

LKPJ hanyalah rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) yang harus ditindaklanjut melalui penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Perda, Perkada, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

Penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut beberapa kemungkinan penyebab penolakan LKPJ bupati:

– *Ketidaksesuaian dengan peraturan*:

LKPJ bupati harus disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika LKPJ tidak sesuai dengan peraturan, maka dapat ditolak oleh DPRD.

– *Ketidakakuratan data*:

LKPJ bupati harus berisi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika data yang disajikan tidak akurat, maka dapat menimbulkan keraguan dan penolakan dari DPRD.

*Ketidaktransparanan*:

LKPJ bupati harus disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika LKPJ tidak transparan, maka dapat menimbulkan kecurigaan dan penolakan dari DPRD.

– *Ketidaksesuaian dengan kebijakan*:

LKPJ bupati harus sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jika LKPJ tidak sesuai dengan kebijakan, maka dapat ditolak oleh DPRD.

Namun perlu diingat bahwa penolakan LKPJ bupati harus didasarkan pada alasan yang kuat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD dapat memberikan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan bunyi Pasal 22 ayat (1) PP ini.

Ditegaskan, pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD yang telah ada sebelum Peraturan Pemerintah ini diundangkan, tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah ini ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dirut PT SSM Sebut  Tidak Ada Aktivitas Pertambangan Di Jereweh, Ijinnya Dalam Proses Kelengkapan

Sen Feb 17 , 2025
Spread the love       Dirut PT SSM Sebut  Tidak Ada Aktivitas Pertambangan Di Jereweh, Ijinnya Dalam Proses Kelengkapan Taliwang, bidikankameranews.com – […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000366

118000367

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

118000396

118000397

118000398

118000399

118000400

118000401

118000402

118000403

118000404

118000405

118000406

118000407

118000408

118000409

118000410

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000494

128000497

128000500

128000501

128000502

128000503

128000504

128000505

128000506

128000507

128000508

128000509

128000510

158000276

158000277

158000278

158000279

158000280

158000281

158000282

158000283

158000284

158000285

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

168000496

168000497

168000498

168000499

168000500

168000501

168000502

168000503

168000504

168000505

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000654

178000656

178000657

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

178000666

178000667

178000668

178000669

178000670

178000671

178000672

178000673

178000674

178000675

178000676

178000677

178000678

178000679

178000680

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000154

208000155

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000337

228000339

228000340

228000341

228000342

228000344

228000346

228000347

228000348

228000349

228000350

228000351

228000352

228000353

228000354

228000355

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

238000486

238000487

238000488

238000489

238000490

238000491

238000492

238000493

238000494

238000495

238000496

238000497

238000498

238000499

238000500

238000501

238000502

238000503

238000504

238000505

content-1701