Komisi 2 DPRD KSB, Minta Disprindag Ketat Dalam Mengawasi Harga Jual Gas Melon Bersubsidi
Taliwang, bidikankameranews.com –
Mustafa HZ Ketua Komisi 2 DPRD KSB, mengingatkan Agen untuk memastikan bahwa Pangkalan akan menjual ke masyarakat untuk gas melon maksimal Rp. 20.000,-. Jika ada pangkalan yang menjual lebih dari HET, agen akan memberikan sanksi terhadap pangkalan.
Selanjutnya Komisi 2 bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti ke Dirjen Migas, terkait penambahan kuota untuk KSB.
” Untuk kuota 2024 yang tidak teralisasi, dikarenakan Pertamina tidak hadir dalam RDP, maka kita akan menindaklanjuti untuk minta BPK mengaudit pertamina, untuk mengetahui pihak mana yang telah menyelewengkan hak masyarakat KSB ” kata Mustafa kepada media
” tidak ada alasan lagi pangkalan jual lebih dari Rp 20.000.-, itu kesepakatan dengan para agen dalam RDP ” katanya ( ADV )