Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Tetangganya dengan Sajam di Desa Senampar

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Moyo Hilir mengamankan seorang pria berinisial S (60) terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.

Peristiwa penganiayaan dengan sajam tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Sekitar jam 14.30 Wita, berlokasi di orong rea tepatnya di rumah sawah H. Zainal Dusun Senampar Desa Sabewe Kec. Moyo Utara Kab. Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.I.K, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni membenarkan kasus tersebut. Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengunakan sebilah parang yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami lebam pada bagian muka dan luka sobek di bagian lengan sebelah kiri.

IPTU Husni menjelaskan, berawal korban bernama Sanafiah (40) bersama istrinya tengah bekerja mengangkat gabah di sawah, keduanya lalu hendak beristirahat di rumah sawah. namun saat itu sudah ada terduga pelaku sedang duduk istirahat di rumah sawah tersebut.

“Terduga pelaku dan korban sempat cek cok, kemudian saat itu juga terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban” ucap Kapolsek.

Terduga pelaku memukul korban dengan mengunakan tangan kosong mengepal yang mengenai bagian muka korban, selanjutnya pada saat itu juga terduga pelaku mencabut parang yang ada dipinggangnya kemudian menebas korban dan mengenai bagian lengan kiri atas.

Pada saat itu istri korban berteriak meminta tolong sambil memanggil warga sekitar, hingga keduanya berhasil dipisahkan oleh warga, korban kemudian langsung di bawa ke Puskesmas Moyo utara untuk dilakukan perawatan.

Sementara itu, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian tersebut bersama barang bukti sebilah parang diserahkan ke Polsek Moyo Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Antara korban dan terduga pelaku merupakan tetangga, namun telah lama keduanya tidak bertegur sapa dikarenakan suatu permasalahan sehingga diduga kuat hal tersebut yang memicu cekcok dan berujung penganiayaan” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menghimbau agar menyerahkan seluruhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang berujung kepada tindak pidana lainnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolres Sumbawa Bersama Forkopimda Panen Raya Serentak di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir

Rab Apr 9 , 2025
Spread the love       Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.I.K., M.AP., bersama Forkopimda Sumbawa […]
news-0812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812