Komisi I DPRD KSB  Desak Pelantikan PPPK , ” Tidak Ada Anggaran Bukan Alasan “

Spread the love

Komisi I DPRD KSB  Desak Pelantikan PPPK , ” Tidak Ada Anggaran Bukan Alasan “

Sumbawa Barat-bidikankameranews.com –
Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Pemerintah Daerah agar segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024. Desakan tersebut disampaikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB pada Rabu (14/05/2025).

Ketua Komisi I DPRD KSB, Mohammad Hatta mengungkapkan, pihaknya telah merekomendasikan dua skema percepatan kepada pemerintah daerah. Pertama, pelantikan dilakukan pada 1 Juni 2025 bersamaan dengan pelantikan CPNS. Kedua, jika belum memungkinkan, pelantikan selambat-lambatnya dilaksanakan pada 1 Juli 2025.
“Kami ingin memastikan PPPK yang sudah dinyatakan lulus ini tidak digantung nasibnya. Rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap hak mereka,” tegasnya.

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai, alasan lambatnya pelantikan PPPK di KSB dikarenakan tidak adanya anggaran merupakan alasan yang tidak rasional, mengingat seharusnya kebutuhan anggaran PPPK telah diproyeksikan sejak jauh hari.
“Anggaplah percepatan pelantikan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap masa pengabdian mereka saat masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT),” ujarnya.

Hatta juga menambahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada prinsipnya selalu siap kapan saja untuk agenda pelantikan PPPK. Keputusan pelaksanaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Jadi kalau Pemda menyatakan siap, pusat tidak akan menghambat. Tidak ada alasan menunda lagi,” imbuhnya.

Hatta menegaskan, percepatan pelantikan ini penting demi menjamin kepastian hukum dan nasib para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Selain itu, kehadiran mereka juga sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, DPRD KSB berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar pelantikan tidak lagi menjadi teka-teki yang membingungkan publik.“Kami berharap Pemda bertindak cepat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan dan kepastian,” tutup Hatta.( ADV )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kabid Tata Ruang PUPR Sebut Aktivitas PT KLS Di Desa Lamunga ILEGAL Melanggar pasal 161 UU Minerba

Kam Mei 15 , 2025
Spread the love      Kabid Tata Ruang PUPR Sebut Aktivitas PT KLS Di Desa Lamunga ILEGAL Melanggar pasal 161 UU Minerba Taliwang […]