Koperasi Merah Putih Desa Seran Resmi Terbentuk

Spread the love

Koperasi Merah Putih Desa Seran Resmi Terbentuk

Seran KSB- bidikankameranews.com
Pemerintah Desa Seran melakukan ‎‎Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Seran , Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (20 / 05) telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan ini merupakan bagian dari program nasional yang ditargetkan rampung di seluruh desa sebelum 22 Mei 2025.

‎‎Kepala Desa Seran Ramli Ade Putra menjelaskan, struktur kepengurusan koperasi telah terbentuk lengkap. Terdiri dari tiga orang pengawas termasuk dirinya sebagai ketua pengawas. Serta lima pengurus inti yang mencakup ketua, dua wakil (bidang usaha dan anggota), bendahara, dan sekretaris.

‎‎“”Alhamdulillah, pembentukan pengurus berjalan lancar. Saat ini kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

‎‎Ramli menyebut, pembentukan koperasi ini dilakukan terlebih dahulu meski aturan rinci (juklak-juknis) belum turun sepenuhnya. Secara garis besar, permodalan koperasi bersumber dari iuran pokok dan wajib anggota. Kemudian didukung dana dari lembaga Himpunan Bank Negara (Himbara) yang akan dikembalikan secara bertahap melalui dana desa.

‎‎“”Besarnya bantuan dari Himbara tergantung jumlah penduduk dan luas wilayah desa. Bisa mencapai tiga hingga lima miliar rupiah,” tambahnya.

‎‎Untuk mendukung operasional awal, Pemerintah Desa Seran menyewa Kantor sebagai kantor koperasi inklut sama gudang, unit sembako, dan layanan simpan pinjam. Hal ini dilakukan karena pembangunan gedung permanen masih menunggu alokasi anggaran.

‎‎Dana sebesar 20 persen dari Dana Desa dari Rp 720.000.000, sekitar Rp 140 juta dari total dana desa telah disiapkan melalui BUMDes untuk penyertaan modal awal koperasi. Terutama untuk unit usaha sembako.

‎‎Ramli menambahkan, koperasi juga akan menjaring tenaga-tenaga yang memiliki keahlian khusus sesuai bidang usaha. Seperti apoteker dan pengelola simpan pinjam. Meski tidak ada batasan usia atau pendidikan formal, rekrutmen menekankan pada integritas, kapabilitas, dan pengalaman di bidang terkait.

‎‎“”Kita ingin pengelolaan koperasi dilakukan oleh orang-orang yang tepat agar keuangan bisa dikelola secara profesional,” tegasnya.

Inilah Nama – nama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Seran

– Ketua .M Rizal Faimin
– W.Ketua bidang usaha : M Jupriansyah
– W Ketua Bidang Anggota : Farida
-SEKRETARIS : ALFIN FEBRIAYANSYAH
-Bendahara : Hera Sukmawati
– Dewan Pengawas : Iwan Kurniawan


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Desa Tapir Raih Juara IV Bertutur Cerita Rakyat Tingkat Kabupaten

Sel Mei 20 , 2025
Spread the love      Warga Desa Tapir Raih Juara IV Bertutur Cerita Rakyat Tingkat Kabupaten Tapir KSB- bidikankameranews.com – Warga Desa Desa […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212