Pemda Sumbawa Teken MoU Dengan Kejari Sumbawa, Terkait Pendampingan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., lakukan Penandatanganan MOU bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (20/5/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa beserta jajaran, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Sumbawa, juga segenap Kepala OPD dan Camat lingkup Pemkab Sumbawa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Hendi Arifin SH menyampaikan, terkait MOU yang ditandatangani Kejaksaan memiliki wewenang dalam melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan daerah, serta melakukan pengkajian juga memberikan pendapat hukum kepada pemerintah daerah.

Kajari menjelaskan, pendampingan yang dimaksud bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan proyek-proyek dan pengamanan untuk melindungi proyek-proyek tersebut dari gangguan dan hambatan.

Hendi menyampaikan apresiasi khusus kepada Bupati Sumbawa beserta jajaran karena telah memberikan kepercayaan guna melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ia berharap agar MoU yang ditandatangani nantinya dapat memberikan sinergi yang baik antara Kejari Sumbawa dan Pemda Sumbawa.

Bupati Sumbawa, H. Jarot mengatakan, kerjasama antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam membangun tata kelola pemerintahan merupakan hal yang penting. Karena itu, Bupati berharap agar kerjasama ini dapat membantu Pemda dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Bupati menegaskan, Kejari Sumbawa bukanlah lembaga yang menakutkan, tetapi mitra kerja yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

“Saya sangat berharap dengan kerja sama ini, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tegas Bupati.

H. Jarot mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya sadar akan hukum dan mengedepankan koordinasi juga kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut dilakukan agar kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Pasar Seketeng

Sel Mei 20 , 2025
Spread the love       Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh WL (57) terhadap seorang juru parkir berinisial A […]