Komisi I Desak Pemda KSB Percepat Proses Pengangkatan P3K

Spread the love

Komisi I Desak Pemda KSB Percepat Proses Pengangkatan P3K

Taliwang NTB – bidikankameranews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan keras ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (14/5), menyoroti pentingnya kepastian status bagi tenaga honorer dan potensi dampak negatif dari penundaan.

Ketua Komisi I DPRD KSB, Mohammad Hatta, dalam pernyataannya menekankan bahwa penundaan pengangkatan P3K hingga Oktober 2025, seperti yang direncanakan sebelumnya, adalah waktu yang terlalu lama. Mengacu pada hasil komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Hatta menggarisbawahi bahwa percepatan pengangkatan P3K sangat memungkinkan, asalkan tidak ada kendala berarti.

“Hasil komunikasi Komisi I DPRD KSB dengan Menpan RB, setelah beberapa dinamika yang terjadi, diputuskan paling telat Oktober akan datang. Namun, bisa juga dipercepat atau bersamaan dengan SK CPNS Juni depan. Kenapa kita harus menunggu lama, ketika ruang percepatan itu dibolehkan, toh juga tidak ada kendala? Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh Pemda,” ujar Hatta dengan nada bertanya.

Lebih lanjut, Hatta menyoroti kemampuan fiskal daerah yang dinilai mumpuni untuk mendukung pelaksanaan pengangkatan P3K. Ia berpendapat bahwa tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan dedikasi tinggi di berbagai sektor pelayanan publik, sudah selayaknya mendapatkan kepastian status kepegawaian. Penundaan berkepanjangan, menurutnya, berpotensi menimbulkan demotivasi dan berdampak pada kualitas pelayanan.

“Secara anggaran, daerah kita mampu. Maka kami di Komisi I mendorong agar proses pengangkatan P3K bisa dipercepat. Ini bukan hanya soal memenuhi hak para tenaga honorer, tapi juga soal menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Penundaan yang terlalu lama bisa menimbulkan rasa tidak pasti, demotivasi, dan bahkan berdampak pada kinerja,” tegas Hatta.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Muhammad Adnan, S.Pd, serta sejumlah anggota lainnya, termasuk Nurjannah, Ahmad Rifa’i, dan Drs. Syafruddin. Komisi I secara gamblang menawarkan dua opsi percepatan kepada Pemda, sebagai bentuk solusi konkret. Opsi pertama, pengangkatan P3K dilakukan serentak dengan pengangkatan CPNS pada 1 Juni 2025. Opsi kedua, pengangkatan P3K dilaksanakan paling lambat 1 Juli 2025, sebagai tenggat waktu sebelum batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah merekomendasikan persoalan pengangkatan P3K. Opsi pertama bersamaan dengan CPNS, dan opsi kedua paling lambat satu Juli 2025. Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) berkaitan proses administrasi, secara teknis tidak ada masalah dan sudah final. Sekarang tinggal kemauan politik dari Pemda untuk merealisasikannya,” jelas Hatta, mengisyaratkan bahwa aspek teknis sudah tidak menjadi penghalang.

Pernyataan ini menjadi penegas bahwa Komisi I DPRD KSB telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memfasilitasi percepatan pengangkatan P3K, dan kini tinggal menunggu realisasi dari pihak eksekutif.

Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, sempat menyampaikan bahwa pengangkatan P3K direncanakan pada bulan Agustus mendatang. Pernyataan tersebut dilontarkan di tengah situasi yang masih dinamis terkait isu pengangkatan P3K. Meski demikian, pernyataan tersebut tampaknya belum memberikan kepastian yang cukup bagi para tenaga honorer, mengingat harapan mereka untuk segera mendapatkan status kepegawaian yang jelas.( ADV / EDI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Zaenudin .SE.,Kades Tapir Sebut Keberadaan Koperasi Merah Putih Atasi Pengangguran.

Rab Mei 21 , 2025
Spread the love      Zaenudin .SE.,Kades Tapir Sebut Keberadaan Koperasi Merah Putih Atasi Pengangguran Tapir KSB, bidikankameranews.com –Pemerintah Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, […]
news-1312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312