Komisi I Desak Pemda KSB Percepat Proses Pengangkatan P3K

Spread the love

Komisi I Desak Pemda KSB Percepat Proses Pengangkatan P3K

Taliwang NTB – bidikankameranews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan keras ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (14/5), menyoroti pentingnya kepastian status bagi tenaga honorer dan potensi dampak negatif dari penundaan.

Ketua Komisi I DPRD KSB, Mohammad Hatta, dalam pernyataannya menekankan bahwa penundaan pengangkatan P3K hingga Oktober 2025, seperti yang direncanakan sebelumnya, adalah waktu yang terlalu lama. Mengacu pada hasil komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Hatta menggarisbawahi bahwa percepatan pengangkatan P3K sangat memungkinkan, asalkan tidak ada kendala berarti.

“Hasil komunikasi Komisi I DPRD KSB dengan Menpan RB, setelah beberapa dinamika yang terjadi, diputuskan paling telat Oktober akan datang. Namun, bisa juga dipercepat atau bersamaan dengan SK CPNS Juni depan. Kenapa kita harus menunggu lama, ketika ruang percepatan itu dibolehkan, toh juga tidak ada kendala? Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh Pemda,” ujar Hatta dengan nada bertanya.

Lebih lanjut, Hatta menyoroti kemampuan fiskal daerah yang dinilai mumpuni untuk mendukung pelaksanaan pengangkatan P3K. Ia berpendapat bahwa tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan dedikasi tinggi di berbagai sektor pelayanan publik, sudah selayaknya mendapatkan kepastian status kepegawaian. Penundaan berkepanjangan, menurutnya, berpotensi menimbulkan demotivasi dan berdampak pada kualitas pelayanan.

“Secara anggaran, daerah kita mampu. Maka kami di Komisi I mendorong agar proses pengangkatan P3K bisa dipercepat. Ini bukan hanya soal memenuhi hak para tenaga honorer, tapi juga soal menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Penundaan yang terlalu lama bisa menimbulkan rasa tidak pasti, demotivasi, dan bahkan berdampak pada kinerja,” tegas Hatta.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Muhammad Adnan, S.Pd, serta sejumlah anggota lainnya, termasuk Nurjannah, Ahmad Rifa’i, dan Drs. Syafruddin. Komisi I secara gamblang menawarkan dua opsi percepatan kepada Pemda, sebagai bentuk solusi konkret. Opsi pertama, pengangkatan P3K dilakukan serentak dengan pengangkatan CPNS pada 1 Juni 2025. Opsi kedua, pengangkatan P3K dilaksanakan paling lambat 1 Juli 2025, sebagai tenggat waktu sebelum batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah merekomendasikan persoalan pengangkatan P3K. Opsi pertama bersamaan dengan CPNS, dan opsi kedua paling lambat satu Juli 2025. Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) berkaitan proses administrasi, secara teknis tidak ada masalah dan sudah final. Sekarang tinggal kemauan politik dari Pemda untuk merealisasikannya,” jelas Hatta, mengisyaratkan bahwa aspek teknis sudah tidak menjadi penghalang.

Pernyataan ini menjadi penegas bahwa Komisi I DPRD KSB telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memfasilitasi percepatan pengangkatan P3K, dan kini tinggal menunggu realisasi dari pihak eksekutif.

Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, sempat menyampaikan bahwa pengangkatan P3K direncanakan pada bulan Agustus mendatang. Pernyataan tersebut dilontarkan di tengah situasi yang masih dinamis terkait isu pengangkatan P3K. Meski demikian, pernyataan tersebut tampaknya belum memberikan kepastian yang cukup bagi para tenaga honorer, mengingat harapan mereka untuk segera mendapatkan status kepegawaian yang jelas.( ADV / EDI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Zaenudin .SE.,Kades Tapir Sebut Keberadaan Koperasi Merah Putih Atasi Pengangguran.

Rab Mei 21 , 2025
Spread the love      Zaenudin .SE.,Kades Tapir Sebut Keberadaan Koperasi Merah Putih Atasi Pengangguran Tapir KSB, bidikankameranews.com –Pemerintah Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, […]
news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412