Ciptakan Kondisi Aman, Tertib, dan Bebas Premanisme, Kapolsek Sumbawa Berikan Edukasi Kamtibmas di Lingkungan Pasar Seketeng

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Dalam rangka menciptakan kondisi pasar yang aman dan tertib, Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono SH, M.Si melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Seketeng. Kegiatan ini merupakan implementasi dari pembentukan Satgas Premanisme yang bertujuan untuk menekan angka premanisme di Pasar Seketeng, Kamis (22/5/2025), bertempat di Pasar Seketeng Sumbawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sumbawa sekaligus selaku narasumber, Plt. KUPT Pasar Pasar Seketeng – Darmatasiah, Tiga Pilar Kelurahan Seketeng Bhabinkamtibmas Bripka Abrori dan Babinsa Serda Budiman, Koordinator keamanan pasar- Muhidin, Koordinator juru pungut pasar – Sukri, para Juru Parkir, para scurity pasar, serta perwakilan pedagang.

Kapolsek Sumbawa menjelaskan tentang peran masyarakat pasar yang terdiri dari petugas pasar, security, juru parkir, pedagang, pembeli, wajib bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di pasar sebagai tempat mencari nafkah banyak orang untuk menghidupi keluarganya, ujar Kapolsek.

Iptu Eko menghimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma hukum dan norma adat kesopanan yang merugikan orang lain sehingga membuat citra dan nama baik pasar Seketeng tercemar negatif, berdampak kepada penurunan pendapatan karena orang tidak mau datang berbelanja di pasar lantaran merasa tidak ada rasa aman, imbaunya.

Menurut Kapolsek, sosialisasi ini bertujuan untukĀ  meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga pasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, diharapkan Pasar Seketeng dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pedagang dan pengunjung, tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek Sumbawa mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pasar Seketeng tempat mencari Rezeki.

“setiap ada permasalahan apapun diharap security atau pengamanan internal segera melakukan tindakan awal tegas terukur sehingga yang terjadi dapat terungkap dan dicarikan tahapan solusinya yang terbaik dan tegas secara hukum”, tukas Iptu Eko.

Kesepakatan akhir bersama warga pasar sebagai bentuk edukasi dan peringatan demi terwujudnya Kamtibmas akan dibuatkan secara tertulis mengenai larangan-larangan yang melanggar norma norma sehingga ada pernyataan secara tertulis di atas kertas sebagai bentuk komitmen bersama dari hasil pertemuan tersebut dan apabila ada yang melanggarnya maka berlaku kesalahan itu ada pada individu pelanggar aturan itu. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masih Banyak Infrastuktur yang Mendesak di Sumbawa, Bupati H. Jarot Audiensi dengan Wamen PU RI

Kam Mei 22 , 2025
Spread the love       Jakarta, bidikankameranews.com – Menyikapi masih banyaknya infrastuktur yang menjadi kebutuhan mendesak rakyat Tana Samawa, pagi ini kamis […]