Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus, Kopdes Merah Putih Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes Sumbawa dapat terbentuk dengan pengurus utama dan pengawas, selasa (27/05/2025) di aula kantor desa setempat.
Kegiatan pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Jorok turut dihadiri Kadis DPMD, perwakilan dari Dinas Koperindag, Camat Unter Iwes, Kades beserta perangkat, BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta warga setempat.
Tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian desa. Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, dan meningkatkan inklusi keuangan di tingkat desa.
Kepala Desa Jorok, Rusman Akang dalam sambutannya mengatakan, keberadaan koperasi ini akan menyerap tenaga dan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Sai po lamin no kita, pidan po lamin no to, keberadaan koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat, kami mendorong pengurus dan masyarakat untuk melakukan terobosan – terobosan serta inovasi,” tegas Kades Roman.
Kades Roman mengajak pengurus dan warga “mari kita tinggal landas menuju kearah perubahan dan kemajuan,” tutupnya.
Camat Unter Iwes, Sabram ST mengaku bahwa ini hari kedua pembentukan koperasi desa merah putih di Kecamatan Unter Iwes, sebelumnya telah dibentuk di Desa Pelat dan Desa Nijang dan hari ini di Desa jorok bersama Desa Kerato.
Menurut Camat, harus dilakukan percepatan pembentukan koperasi desa sebagai salah satu persyaratan sesuai Inpres nomor 29 tahun 2025. Regulasi yang sangat diperlukan yakni tentang petunjuk tehnis pembentukan koperasi sampai pengesahan koperasi oleh Menteri Hukum RI.
“Atas nama pemerintah kecamatan sangat apresiasi terhadap pembentukan koperasi ini,” tukasnya.
Kadis PMD Kab. Sumbawa, Rahman Ansori menegaskan, keberadaan Kopdes Metah Putih menjadi daya ungkit supaya dapat berkembang dan maju dengan lembaga yang ada di desa. pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“ini ruang membangun diri demi kesejahteraan warga, pemerintah mendorong secepatnya pembentukan koperasi desa merah putih,” ujarnya.
Kadis berharap lembaga yang baru dibentuk di desa agar dapat dikawal dan diawasi bersama karena kopdes ini adalah milik desa supaya dapat berjalan dengan baik sehingga mampu menjadi daya ungkit kemajuan masing – masing desa.
“Semoga pembentukan Kopdes Merah Putih di setiap desa mencapai progres yang menggembirakan sesuai target nasional.” tandasnya. (Jim)