Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria bernisial J (30) yang diduga pengguna sabu di wilayah Tarano pada hari Senin (26/05/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
“penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan seorang pria di Tarano kerap menggunakan narkotika.” ujar Kasat.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Tim Opsnal bergerak cepat menuju ke TKP dalam sebuah rumah di Tarano untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial J beserta beberapa barang bukti seperti 1 klip narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 1, 45 Gr, uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), dan 1 unit android warna merah.
Saat diinterogasi petugas, J mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial H di dompu. rumah yang didatangi petugas tersebut merupakan rumah H, Tim Opsnal kembali menuju TKP untuk mencari keberadaan H namun tidak ada dirumah. kemudian petugas melanjutkan pencarian H ke rumahnya yang ada di Empang.
Sementara terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut, Tim Opsnal Polres Sumbawa akan tetap melakukan pencarian terkait peredaran narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Sumbawa. (*)