Sumbawa Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati H. Jarot : “Awal yang Baik Masa Pemerintahan Jarot–Ansori”

Spread the love

Mataram, bidikankameranews.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, di Kantor Perwakilan BPK RI di Mataram, Selasa pagi. Capaian ini sekaligus menjadi Opini WTP ke-11 yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa sepanjang sejarah penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Bupati H. Jarot, dalam keterangannya usai menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menilai bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta dukungan penuh dari masyarakat Sumbawa.

“Alhamdulillah, ini adalah awal yang baik di masa kepemimpinan kami. Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Ini juga merupakan kado istimewa menjelang 100 hari pemerintahan Jarot–Ansori,” ungkap H. Jarot.

H. Jarot juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan daerah pada periode sebelumnya. Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari fondasi yang telah diletakkan sebelumnya.

“Semoga hasil ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Sumbawa untuk bekerja lebih keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pria Pengguna Narkotika di Tarano Diringkus Polisi

Sel Mei 27 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria bernisial J (30) yang diduga […]