Predikat WTP Yang ke 11 Kali Dari BPK RI Dengan Tingkat Penyelesaian Paling Bagus se Propinsi NTB

Spread the love

 

Predikat WTP Yang ke 11 Kali Dari BPK RI Dengan Tingkat Penyelesaian Paling Bagus se Propinsi NTB

Mataram NTB,bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, ST.,M.Si hadir memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, pada hari Selasa, 27/05, Pukul 14.00 Wita bertempat di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa, Bupati Bima, Wakil walikota Bima, Bupati Bima, Bupati Dompu, Bupati Lombok Tengah, ketua DPRD Kota Mataram, ketua DPRD kabupaten Sumbawa, ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, ketua DPRD Kabupaten Dompu, ketua DPRD Kabupaten Bima, ketua DPRD Kota Bima, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur,

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi, SE.,MM.,Ak,ERMAP, CSPA menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemerintah Daerah atas kerjasamanya dalam memfasilitasi kerja BPK.

” Ini merupakan bagian kegiatan rutin yang merupakan mandatori dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur, melalui wawancara, konfirmasi, pemeriksaan dokumen serta prosedur lainnya. Ini dilakukan sebagai amanat undang undang yang tertuang dalam ketentuan Pasal 23 E perubahan ketiga UUD 1945, Pasal 17 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK serta Kesepakatan bersama antara BPK RI dan DPRD Kabupaten tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan” Ungkap Suparwadi

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa ada 4 Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini kewajaran kepada daerah yaitu

1. Penerapan standar akuntasi,

2. Pengungkapan yang cukup,

3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan,

4. Efektifitas sistem pengendalian internal. Kriteria tersebut dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2024, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualalian (WTP) Kepada Kabupaten Sumbawa Barat dengan tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus dari seluruh Kabupaten/Kota se NTB

” BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualalian (WTP) Kepada Kabupaten Sumbawa Barat dengan tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus. Kami berharap ini dapat terus dipertahankan dimasa yang akan datang”, Ungkap Suparwadi

Dari data yang ditampilkan dalam kesempatan tersebut menunjukkan bahwa, tingkat penyelesaian PTLRHP sampai dengan Semester II tahun 2024, Kabupaten Sumbawa Barat mendapat persentase tertinggi yaitu 90,42 %, diikuti oleh Kabupaten Lombok Tengah 88,20 %, Kota Bima 87,12 %, dan seterusnya hingga posisi terakhir Kabupaten Lombok Utara 73,08 %.

Bupati Sumbawa Barat, H.Amar Nurmansyah,ST.,M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

” Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, OPD dan DPRD, atas dukungan dan sinergi yang terus terjaga. Raihan ini bukanlah akhir, tetapi menjadi motivasi dan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat”, Ungkap Bupati

Bupati juga menambahkan bahwa yang membanggakan juga, KSB berada pada urutan pertama dari 10 Kabupaten/Kota di NTB dalam Penyelesaian PTLRHP dengan prosentase 90,42%.

” Semoga predikat WTP ke-11 ini semakin memperkuat semangat untuk mewujudkan KSB Maju Luar Biasa dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya demi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas arahan dan rekomendasi yang telah diberikan. Semoga predikat ini menjadi pemacu semangat untuk terus menjaga kepercayaan publik dan membangun Kabupaten Sumbawa Barat yang lebih baik ke depan. Dan selanjutnya, setelah proses audit ini selesai, Pemda akan mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.”, Tandas Bupati ( ADV )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Komisi 1 DPRD KSB Sangat Mengapresiasi Program Kartu KSB Maju Yang Baru Dilauncing Bupati

Rab Mei 28 , 2025
Spread the love      KOMISI I DPRD KSB Norvie Sangat Mengapresiasi Program Kartu KSB Maju Yang Baru Dilauncing Bupati Taliwang NTB , […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701