Predikat WTP Yang ke 11 Kali Dari BPK RI Dengan Tingkat Penyelesaian Paling Bagus se Propinsi NTB

Spread the love

 

Predikat WTP Yang ke 11 Kali Dari BPK RI Dengan Tingkat Penyelesaian Paling Bagus se Propinsi NTB

Mataram NTB,bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, ST.,M.Si hadir memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, pada hari Selasa, 27/05, Pukul 14.00 Wita bertempat di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa, Bupati Bima, Wakil walikota Bima, Bupati Bima, Bupati Dompu, Bupati Lombok Tengah, ketua DPRD Kota Mataram, ketua DPRD kabupaten Sumbawa, ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, ketua DPRD Kabupaten Dompu, ketua DPRD Kabupaten Bima, ketua DPRD Kota Bima, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur,

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi, SE.,MM.,Ak,ERMAP, CSPA menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemerintah Daerah atas kerjasamanya dalam memfasilitasi kerja BPK.

” Ini merupakan bagian kegiatan rutin yang merupakan mandatori dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur, melalui wawancara, konfirmasi, pemeriksaan dokumen serta prosedur lainnya. Ini dilakukan sebagai amanat undang undang yang tertuang dalam ketentuan Pasal 23 E perubahan ketiga UUD 1945, Pasal 17 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK serta Kesepakatan bersama antara BPK RI dan DPRD Kabupaten tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan” Ungkap Suparwadi

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa ada 4 Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini kewajaran kepada daerah yaitu

1. Penerapan standar akuntasi,

2. Pengungkapan yang cukup,

3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan,

4. Efektifitas sistem pengendalian internal. Kriteria tersebut dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2024, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualalian (WTP) Kepada Kabupaten Sumbawa Barat dengan tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus dari seluruh Kabupaten/Kota se NTB

” BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualalian (WTP) Kepada Kabupaten Sumbawa Barat dengan tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus. Kami berharap ini dapat terus dipertahankan dimasa yang akan datang”, Ungkap Suparwadi

Dari data yang ditampilkan dalam kesempatan tersebut menunjukkan bahwa, tingkat penyelesaian PTLRHP sampai dengan Semester II tahun 2024, Kabupaten Sumbawa Barat mendapat persentase tertinggi yaitu 90,42 %, diikuti oleh Kabupaten Lombok Tengah 88,20 %, Kota Bima 87,12 %, dan seterusnya hingga posisi terakhir Kabupaten Lombok Utara 73,08 %.

Bupati Sumbawa Barat, H.Amar Nurmansyah,ST.,M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

” Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, OPD dan DPRD, atas dukungan dan sinergi yang terus terjaga. Raihan ini bukanlah akhir, tetapi menjadi motivasi dan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat”, Ungkap Bupati

Bupati juga menambahkan bahwa yang membanggakan juga, KSB berada pada urutan pertama dari 10 Kabupaten/Kota di NTB dalam Penyelesaian PTLRHP dengan prosentase 90,42%.

” Semoga predikat WTP ke-11 ini semakin memperkuat semangat untuk mewujudkan KSB Maju Luar Biasa dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya demi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas arahan dan rekomendasi yang telah diberikan. Semoga predikat ini menjadi pemacu semangat untuk terus menjaga kepercayaan publik dan membangun Kabupaten Sumbawa Barat yang lebih baik ke depan. Dan selanjutnya, setelah proses audit ini selesai, Pemda akan mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.”, Tandas Bupati ( ADV )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Komisi 1 DPRD KSB Sangat Mengapresiasi Program Kartu KSB Maju Yang Baru Dilauncing Bupati

Rab Mei 28 , 2025
Spread the love      KOMISI I DPRD KSB Norvie Sangat Mengapresiasi Program Kartu KSB Maju Yang Baru Dilauncing Bupati Taliwang NTB , […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811