Opini: Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaan

Spread the love

Opini: Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaan

Oleh Ahmad Rizal Amd Kep
OHS Practicioner

Sumbawa Barat – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk mengendalikan risiko yang berkaitan dengan aktivitas kerja agar tercipta lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan SMK3 di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Hal mendasar, bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan untuk keamanan, kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja (Human Rights). Namun dalam kenyataannya K3 masih belum menjadi priotitas program. Bahkan realintaya saat ini, sangat minim yang mengangkat masalah keselamatan dan kesehatan kerja menjadi isu nasional baik secara politis maupun sosial.

Masalah keselamatan kerja masih di lihat dari aspek ekonomi, dan tidak pernah di lihat dari pendekatan moral. Tenaga kerja masih ditempatkan sebagai faktor produksi dalam perusahaan, belum ditempatkan sebagai mitra usaha. Bahkan beberapa Perusahaan mengalokasikan dana relatif kecil untuk program K3.

Padahal jika di tinjau dari segi kemanfaatan, menerapkan SMK3 di perusahaan dapat meningkatkan kepedulian dan pengetahuan tenaga kerja mengenai K3 sekaligus dapat meningkatkan produktifitas perusahaan.

Tantangan dalam Implementasi SMK3

Tanggung jawab moral kita sebenarnya sangat besar dalam keberlangsungan sebuah project atau pekerjaan. Dalam artian, kita ingin menjaga diri kita dan rekan kerja dari kecelakaan kerja. Kemudian, kita ingin mencegah terjadinya kerugian financial yang muncul akibat kecelakaan kerja. Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman, efisien dan lancar. Aturan sudah menegaskan, bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan, dan keamanan dalam lingkungan kerja—sebuah prinsip yang tidak hanya didasarkan pada aspek hukum, tetapi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia (human rights).

Meskipun telah memiliki dasar hukum yang kuat, implementasi SMK3 di banyak perusahaan masih menghadapi berbagai tantangan. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum menjadi prioritas dalam agenda manajemen perusahaan, baik dari sisi perencanaan strategis maupun dalam pengalokasian anggaran. Lebih parahnya lagi, isu K3 masih sering diabaikan dalam diskursus nasional, baik dari sisi politik maupun sosial.

Mengapa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Itu Penting?

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan “Mengapa keselamatan dan Kesehatan dalam bekerja sangat penting?”. Jawabannya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum atau finansial, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral kita sebagai insan yang peduli terhadap kehidupan dan kesejahteraan sesama. Seringkali kita melihat keselamatan kerja (K3) sebagai kewajiban teknis semata. Tapi bagaimana jika ubah sudut pandangnya: kerja selamat = ibadah = pahala?

Didalam kepercayaan yang penulis anut, yaitu agama islam. Menjaga nyawa itu fardhu. Maka setiap usaha kita di tempat kerja untuk menjaga kecelakaan bukanlah hal yang sia-sia. Sebagaimana kita kuatkan Azzam bahwa menerapkan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja akan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah Ta’ala. Allah berfirman dalam surah Al maidah ayat 32 “Barangsiapa yang memelihara kehidupan manusia seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia”.

Setiap individu yang terlibat dalam dunia kerja memiliki peran dalam menjaga keselamatan dirinya dan rekan-rekan kerjanya. Pencegahan kecelakaan bukan hanya demi kepentingan perusahaan, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga pekerja. Di sisi lain, dari sudut pandang bisnis, kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari segi biaya pengobatan, downtime produksi, maupun kerusakan alat, mesin dan lingkungan.

Dengan penerapan SMK3 yang baik, setiap sumber daya produksi dapat dimanfaatkan secara aman, efisien, dan berkelanjutan. Lingkungan kerja yang sehat dan aman juga menciptakan suasana kerja yang kondusif, meningkatkan motivasi, loyalitas, dan kinerja karyawan. Kita bisa mengambil contoh penerapan SMK3 pada Perusahaan tambang berskala besar di Negara kita.

Dukungan manajemen yang baik dalam implementasi K3 seperti pelatihan rutin, audit K3 internal, serta system pelaporan insiden yang transparan. Hasilnya, dalam lima tahun terakhir, angka kecelakaan kerja menurun hingga 75 persen dan produktivitas meningkat 20 persen.

Data kementrian ketenagakerjaan tahun 2023 menunjukkan bahwa tercatat 160 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Total kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Statistik ini menunjukkan bahwa kecelakaan kerja bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah sistemik yang harus diatasi dengan pendekatan manajerial yang komprehensif. Seluruh perangkat manajemen dalam perusahaan berperan penting dalam melaksanakan SMK3 meski skala perusahaan masih kecil dan menengah.

Menuju Budaya K3 yang Kuat
Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, baik manajemen puncak, manajer lini, hingga tenaga kerja di lapangan. Budaya K3 tidak bisa dibentuk secara instan, tetapi harus dibangun secara konsisten melalui edukasi, pelatihan, penerapan standar operasional, serta evaluasi berkelanjutan.

Pemerintah, melalui pengawasan dan regulasi, juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa SMK3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi bagian nyata dari sistem kerja perusahaan. Dengan sinergi antara semua pemangku kepentingan, kita dapat menciptakan tempat kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan manusiawi. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua Komisi III DPRD KSB Dorong Relaksasi Eksport, Demi Stabilitas Fiskal dan Kesejahteraan Daerah

Sab Mei 31 , 2025
Spread the love      Ketua Komisi III DPRD KSB Dorong Relaksasi Eksport, Demi Stabilitas Fiskal dan Kesejahteraan Daerah Taliwang NTB,bidikankameranews.com – PT […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811