Opini: Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaan

Spread the love

Opini: Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaan

Oleh Ahmad Rizal Amd Kep
OHS Practicioner

Sumbawa Barat – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk mengendalikan risiko yang berkaitan dengan aktivitas kerja agar tercipta lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan SMK3 di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Hal mendasar, bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan untuk keamanan, kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja (Human Rights). Namun dalam kenyataannya K3 masih belum menjadi priotitas program. Bahkan realintaya saat ini, sangat minim yang mengangkat masalah keselamatan dan kesehatan kerja menjadi isu nasional baik secara politis maupun sosial.

Masalah keselamatan kerja masih di lihat dari aspek ekonomi, dan tidak pernah di lihat dari pendekatan moral. Tenaga kerja masih ditempatkan sebagai faktor produksi dalam perusahaan, belum ditempatkan sebagai mitra usaha. Bahkan beberapa Perusahaan mengalokasikan dana relatif kecil untuk program K3.

Padahal jika di tinjau dari segi kemanfaatan, menerapkan SMK3 di perusahaan dapat meningkatkan kepedulian dan pengetahuan tenaga kerja mengenai K3 sekaligus dapat meningkatkan produktifitas perusahaan.

Tantangan dalam Implementasi SMK3

Tanggung jawab moral kita sebenarnya sangat besar dalam keberlangsungan sebuah project atau pekerjaan. Dalam artian, kita ingin menjaga diri kita dan rekan kerja dari kecelakaan kerja. Kemudian, kita ingin mencegah terjadinya kerugian financial yang muncul akibat kecelakaan kerja. Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman, efisien dan lancar. Aturan sudah menegaskan, bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan, kesehatan, dan keamanan dalam lingkungan kerja—sebuah prinsip yang tidak hanya didasarkan pada aspek hukum, tetapi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia (human rights).

Meskipun telah memiliki dasar hukum yang kuat, implementasi SMK3 di banyak perusahaan masih menghadapi berbagai tantangan. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum menjadi prioritas dalam agenda manajemen perusahaan, baik dari sisi perencanaan strategis maupun dalam pengalokasian anggaran. Lebih parahnya lagi, isu K3 masih sering diabaikan dalam diskursus nasional, baik dari sisi politik maupun sosial.

Mengapa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Itu Penting?

Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan “Mengapa keselamatan dan Kesehatan dalam bekerja sangat penting?”. Jawabannya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum atau finansial, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral kita sebagai insan yang peduli terhadap kehidupan dan kesejahteraan sesama. Seringkali kita melihat keselamatan kerja (K3) sebagai kewajiban teknis semata. Tapi bagaimana jika ubah sudut pandangnya: kerja selamat = ibadah = pahala?

Didalam kepercayaan yang penulis anut, yaitu agama islam. Menjaga nyawa itu fardhu. Maka setiap usaha kita di tempat kerja untuk menjaga kecelakaan bukanlah hal yang sia-sia. Sebagaimana kita kuatkan Azzam bahwa menerapkan sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja akan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah Ta’ala. Allah berfirman dalam surah Al maidah ayat 32 “Barangsiapa yang memelihara kehidupan manusia seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia”.

Setiap individu yang terlibat dalam dunia kerja memiliki peran dalam menjaga keselamatan dirinya dan rekan-rekan kerjanya. Pencegahan kecelakaan bukan hanya demi kepentingan perusahaan, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga pekerja. Di sisi lain, dari sudut pandang bisnis, kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari segi biaya pengobatan, downtime produksi, maupun kerusakan alat, mesin dan lingkungan.

Dengan penerapan SMK3 yang baik, setiap sumber daya produksi dapat dimanfaatkan secara aman, efisien, dan berkelanjutan. Lingkungan kerja yang sehat dan aman juga menciptakan suasana kerja yang kondusif, meningkatkan motivasi, loyalitas, dan kinerja karyawan. Kita bisa mengambil contoh penerapan SMK3 pada Perusahaan tambang berskala besar di Negara kita.

Dukungan manajemen yang baik dalam implementasi K3 seperti pelatihan rutin, audit K3 internal, serta system pelaporan insiden yang transparan. Hasilnya, dalam lima tahun terakhir, angka kecelakaan kerja menurun hingga 75 persen dan produktivitas meningkat 20 persen.

Data kementrian ketenagakerjaan tahun 2023 menunjukkan bahwa tercatat 160 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Total kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Statistik ini menunjukkan bahwa kecelakaan kerja bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah sistemik yang harus diatasi dengan pendekatan manajerial yang komprehensif. Seluruh perangkat manajemen dalam perusahaan berperan penting dalam melaksanakan SMK3 meski skala perusahaan masih kecil dan menengah.

Menuju Budaya K3 yang Kuat
Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat, dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, baik manajemen puncak, manajer lini, hingga tenaga kerja di lapangan. Budaya K3 tidak bisa dibentuk secara instan, tetapi harus dibangun secara konsisten melalui edukasi, pelatihan, penerapan standar operasional, serta evaluasi berkelanjutan.

Pemerintah, melalui pengawasan dan regulasi, juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa SMK3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi bagian nyata dari sistem kerja perusahaan. Dengan sinergi antara semua pemangku kepentingan, kita dapat menciptakan tempat kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan manusiawi. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua Komisi III DPRD KSB Dorong Relaksasi Eksport, Demi Stabilitas Fiskal dan Kesejahteraan Daerah

Sab Mei 31 , 2025
Spread the love      Ketua Komisi III DPRD KSB Dorong Relaksasi Eksport, Demi Stabilitas Fiskal dan Kesejahteraan Daerah Taliwang NTB,bidikankameranews.com – PT […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701