Diduga Mencuri Handphone, Seorang Pria di Desa Ongko Kec. Empang Dianiaya oleh 3 Terduga Pelaku

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Seorang pria berinisial TF (25) asal Desa Ongko menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh 3 orang pria masing – masing berinisial R (19), D (23), dan RA (20) di Lapangan Balai Pertemuan, Desa Ongko, Kecamatan Empang Sumbawa pada hari Minggu (01/06/2025) kemarin.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP., melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, membenarkan telah terjadi penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kuat dugaan bahwa ketiga pelaku melakukan aksinya tersebut dikarenakan kesal dengan korban yang diduga mengambil HP milik keponakan R hingga mereka melakukan penganiayaan terhadap korban.” ujar Kapolsek.

Kejadian ini bermula pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 Wita di Desa Ongko. saat itu korban berjalan ke kios hendak menarik uang. saat berjalan korban sempat memanggil saksi berinisial T namun sudah ada ketiga terduga pelaku.

Ketika korban mendatangi saksi, R langsung menanyakan kepada korban terkait keberadaan HP milik keponakannya, namun korban menjawab bahwa ia tidak mengetahui keberadaan HP tersebut.

Tanpa pikir panjang, R langsung menebas korban menggunakan parang yang sebelumnya telah dikeluarkan dari sarungnya sambil menanyakan korban terkait keberadaan HP tersebut. Terduga pelaku melakukan melayangkan parang berulang kali terhadap korban menggunakan membuat korban melarikan diri melalui gang yang berada di samping lapangan.

Lantaran belum puas, ketiga terduga pelaku mengejar korban dan melakukan pemukulan terhadap korban. Melihat korban sudah berlumuran darah, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor milik rekannya berinisial D. Kemudian saksi membawa korban ke Puskesmas Empang untuk mendapatkan perawatan medis.

Personel Polsek Empang bergerak cepat setelah mendapatkan informasi tersebut. Petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan melihat kondisi korban di Puskesmas Empang.

Menurut keterangan masyarakat, saksi dan korban merupakan saudara kembar yang sering membuat resah masyarakat sekitar karena kerap mencuri di Desa Ongko.

Kasus ini sedang dalam proses pengembangan untuk mencari terduga pelaku, Kapolsek Empang menghimbau untuk menyerahkan semua permasalahan ini kepada pihak berwajib dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Sumbawa Dorong Pengamalan Nilai Kebangsaan

Sen Jun 2 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Resor Sumbawa menggelar upacara memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2025 dengan khidmat, […]