Penyerahan SK 161 CPNS Formasi Tahun 2024, Bupati Berpesan Kuatkan Pengabdian untuk KSB

Spread the love

Pemyerahan SK 161 CPNS Formasi Tahun 2024, Bupati Berpesan Kuatkan Pengabdian Untuk KSB

Taliwang NTB,bidikankamwranews.com –  Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah,ST.,M.Si menyerahkan sebanyak 161 SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) Formasi tahun 2024. Kegiatan tersebut bertempat di lantai 3 gedung Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Senin 2 Juni 2024. Hadir bersama Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Drh Hairul,M.Si, dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Barat H.Amar Nurmansyah,ST.,M.,Si menyampaikan pesan kepada seluruh CPNS yang hadir yaitu bahwa upaya yang kita lakukan untuk merubah nasib kita sebagai manusia adalah yang pertama hijrah dan yang kedua adalah menikah.

”Upaya untuk mengubah hidup kita dimuka bumi ini adalah dengan berhijrah. Saudara-saudara sekalian yang lulus CPNS di KSB yang berasal dari luar KSB tentu niatnya adalah berhijrah, menihggalkan kampung halaman, berupaya untuk merubah nasib. Dan yang ke dua dengan menikah, bahwa dengan menikah kita akan diberikan rezeki oleh Allah SWT. Mudah-mudahan dengan ini akan semakin menambah rezeki kita semua”, Ungkap Bupati

Hal penting yang ditekankan dalam kesempatan tersebut yaitu agar seluruh CPNS, agar menjadi Abdi Negara yang baik. ” Pilihan menjadi ASN itu adalah pilihan kita, dan ingat bahwa saudara-saudara yang telah lulus ini adalah orang-orang pilihan. Kenapa dikatakan orang-orang pilihan, karena di dalam proses seleksinya sangat diperhitungkan mental spiritual dan prasyarat-persyarat tertentu yang menjadi syarat menjadi CPNS. Oleh karenanya kepada saudara-saudara yang dari luar KSB yang lulus sebagai CPNS di KSB, jangan pernah berpikir bahwa ketika lulus di Sumbawa Barat ini hanya sebagai persinggahan saja, berpikirlah tentang pengabdian dan di mana kita berpijak di situ langit dijunjung.

Pemerintah Pusat juga mengatur proses perpindahan pada PNS ke daerah lain, dimana ada keselarasan antara yang menerima dan yang melepas. Ketika daerah tempat yang bersangkutan bekerja siap melepas, masih butuh pertimbangan daerah oenerima. Demikian pula sebaliknya jika daerah tempat tujuan pindah siap menerima belum tentu ada persetujuan dari daerah tempat dimana dia bekerja, karena tentunya dengan petimbangan kesediaan SDM yang ada di daerah dimana tempat dia bekerja. Yang terpenting, bulatkan tekad bahwa di sini ada tempat Saya mengabdi. Ungkap Bupati ( ADV )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Kepada Masyarakat

Sen Jun 2 , 2025
Spread the love       Jakarta, bidikankameranews.com — Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung Pancasila, Jakarta, pada pagi […]