Terus Mengukir Prestasi, Capaian Kinerja SPM Kabupaten Sumbawa Tertinggi di NTB

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Kabupaten Sumbawa terus mengukir prestasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Berdasarkan progres capaian penerapan SPM yang direpitulasi dalam e-SPM, Kementerian Dalam Negeri merilis hasil kinerja SPM tahunan 2024 yang disampaikan dalam Rakor Evaluasi Perapan SPM Triwulan I tahun 2025 pada Rabu (4/6/2025), Kabupaten Sumbawa berhasil mencapai Kinerja SPM sebesar 97,80.

Hasil tersebut menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai kabupaten dengan capaian Kinerja SPM tertinggi di antara 10 kabupaten/kota lainnya di Nusa Tenggara Barat. Angka ini juga berada di atas nilai Kinerja SPM Provinsi NTB yang mencapai 96,32.

Terkait hasil tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pencapaian Kinerja SPM tersebut.

“Capaian penerapan SPM yang tinggi ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak terutama Perangkat Daerah pengampuh urusan wajib pelayanan dasar, termasuk tim penerapan SPM Kabupaten Sumbawa yang dikoordinasikan oleh Bagian Pemerintahan selaku Sekretariat Penerapan SPM,” jelasnya.

Untuk diketahui bersama, penghitungan pencapaian SPM dilakukan dengan menggunakan indeks pencapaian SPM yang meliputi 2 aspek yaitu: 1) Pencapaian Mutu Layanan Dasar (barang, jasa dan sumber daya manusia); dan 2) Pencapaian Penerima Layanan Dasar.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Apriadi Kusuma, S.STP, MM.Inov selaku sub koordinator kegiatan teknis Otonomi Daerah menyatakan realisasi input SPM sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, di mana pemerintah daerah wajib melaporkan perkembangan penerapan SPM secara berkala setiap triwulan.

“Penginputan data SPM dalam sistem informasi e-SPM Kemendagri, Kabupaten Sumbawa tetap berada pada tingkat kepatuhan tinggi dimana dilaksanakan secara tepat waktu, bahkan lebih cepat dari timeline penutupan aplikasi oleh Kemendagri RI, sehingga memungkinkan untuk melaksanakan self-assessment sebelum pencapaian penerapan SPM tahun berjalan dilaporkan secara keseluruhan,” ujar Adi.

Kepala Bagian Pemerintahan menyampaikan bahwa hasil penilaian ini tentu menjadi spirit dalam mendorong peningkatan kinerja penerapan SPM secara kontinyu, sehingga Kabupaten Sumbawa lebih akseleratif di antara pemerintah daerah lainnya, baik dalam skala regional maupun nasional.

“Sehubungan rilis hasil Kinerja Penerapan SPM ini, selanjutnya kami akan melaporkan secara struktural kepada pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah untuk diketahui dan mendapatkan arahan lebih lanjut”, tutup Kabag Pemerintahan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peningkatan Kapasitas AGR, Wabup Tekankan Fungsi Agen Kuatkan Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Pahami Isu Strategis Daerah

Rab Jun 4 , 2025
Spread the love      Peningkatan Kapasitas AGR, Wabup Tekankan Fungsi Agen Kuatkan Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Pahami Isu Strategis Daerah […]