Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, hadiri Kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka Penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023–2024, di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini turut di hadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa, Tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa, Anggota Gugus Tugas KLA Sumbawa, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa, serta Tokoh Masyarakat.
Wakil Bupati Sumbawa, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting yang menjadi komitmen dari kinerja segala pihak dalam mewujudkan hak-hak anak secara konkret di Sumbawa. Ia menegaskan apapun hasil akhir dari verifikasi ini, pemda tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat program-program pemenuhan hak anak.
Dikatakan Wabup H. Ansori, kehadiran tim secara daring menjadi bukti bahwa teknologi semakin mendekatkan semangat kolaborasi lintas wilayah demi masa depan anak-anak indonesia yang lebih baik. Oleh sebabnya, atas nama pemda ia menyambut baik metode verifikasi hybrid yang dilakukan hari ini.
Menurut Wabup H. Ansori pemda saat ini telah berupaya maksimal untuk menjadikan wilayah Sumbawa sebagai tempat yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan ramah bagi anak-anak. Karenanya, H. Ansori percaya jika perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral bersama dari keluarga hingga dunia pendidikan dan agama.
Wabup H. Ansori juga menerangkan bahwa berdasarkan verifikasi awal oleh tim Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa berhasil memperoleh nilai lebih dari 600 poin dan dinyatakan telah memenuhi kriteria sebagai KLA Kategori Madya. Hal tersebut dikatakan Wabup bukan akhir, tapi awal yang baik menuju target yang lebih tinggi dan menyeluruh.
Wabup H. Ansori tegaskan, atas nama pemda besar harapan agar proses verifikasi lapangan oleh tim Kementerian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menghasilkan nilai yang sama atau bahkan lebih baik, yang sejalan dengan kerja keras seluruh elemen di daerah ini selama periode 2023–2024.
Wabup H. Ansori tak lupa memaparkan 9 layanan utama yang menjadi titik fokus dalam verifikasi ini, antara lain : 1) Sekolah ramah anak; 2) Pesantren ramah anak; 3) Rumah ibadah; 4) Puskesmas dengan layanan kesehatan yang bersahabat untuk anak; 5) Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA); 6) Ruang publik ramah anak; 7) Unit layanan terpadu seperti UPTD PPA; Pusat informasi sahabat anak; 9) Pusat pelayanan keluarga.
Wabup H. Ansori juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan dalam perlindungan anak masih ada. Pemerintah, ujar Wabup, berkomitmen akan terus bekerja, bergerak, memperbaiki dan tidak tinggal diam dalam perkuat regulasi daerah.
H. Ansori menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran gugus tugas KLA Kabupaten Sumbawa atas dedikasi dan kerja keras yang sangat berarti. Ia juga menerangkan bahwa kegiatan ini adalah kerja yang berjenjang, bertahun-tahun, penuh proses, dan tidak selalu terlihat. Namun, hari ini, lanjutnya, kerja keras tersebut sedang diuji, sedang dilihat, dan diharapkan membuahkan hasil terbaik.
Sementara itu, Pimpinan Tim Pusat yang diwakili Asisten Deputi Perumusan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, Dwi Lalu Atmanto, SE., MAB dalam arahannya melalui zoom meeting menyampaikan bahwa KLA merupakan sistem bangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak. Hal tersebut menjadi evaluasi guna melihat sejauh mana tanggung jawab pemangku kepentingan dalam melindungi anak-anak di wilayahnya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap bahwa Kabupaten Sumbawa dapat memenuhi 24 indikator yang tercakup dalam 5 cluster utama KLA, yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus. (*)