Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Peristiwa kebakaran rumah warga kembali terjadi, kali ini menimpa Kaharuddin dan Salma warga RT. 02 RW. 06 Dusun Sampar gilar Desa Sepakat Kecamatan plampang Sunbawa Besar, sabtu 7 juni 2025.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa, H. Sahabudsin S.Sos M.Si melalui rilisnya hari ini menerangkan bahwa pihaknya melaksanakan pemadaman kebakaran terhadap
1 unit rumah semi permanen milik Kaharuddin / Salma di RT. 02 RW. 06 Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat Kecamatan Plampang.
Peristiwa kebakaran tersebit melibatkan Regu 1 Zona Plampang, Kades Sepakat, Anggota Polsek Plampang, Anggota Koramil Plampang, serta masyarakat setempat.
“Sekitar pukul 15.00 wita Anggota Damkartan Regu 1 Zona Plampang menerima laporan atau telepon dari masyarakat setempat. Pukul 15.05 Wita
Personil Damkartan Sumbawa Regu 1 Zona Plampang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman di tempat kejadian kebakaran,” terang Kadis.
Dikatakan H. Sahabuddin, api dengan cepat membakar 1 unit rumah semi permanen dan membakar sebagian 3 rumah di sebelahnya. Api dengan cepat membakar rumah karena sebagian terbuat dari kayu. anggota pemadam melakukan pemadaman dengan mobil fire truk dan mesin air dari sumur warga sehingga api tidak meluas membakar rumah di sebelahnya. Berkat kesigapan anggota Disdamkartan dan bantuan masyarakat api segera dipadamkan.
“Perkiraan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Tidak ada korban jiwa. Keseluruhan kerugian sementara diperkirakan kurang lebih Rp. 130.000.000,-,” tandas Kadis Damkartan Sumbawa. (*)