Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polres Sumbawa, yakni Aipda R dan Bripka SS. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., di Mapolres Sumbawa pada Senin (16/6/2025) pagi.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
Ia berharap, tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Setiap tindakan pelanggaran akan ditindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kita kepada anggota yang melanggar. Semoga ini menjadi cerminan bagi kita semua untuk selalu menjaga profesionalisme,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada para senior dan pimpinan agar terus melakukan pembinaan kepada anggota, sehingga kualitas kinerja dan kedisiplinan tetap terjaga di lingkungan Polres Sumbawa.
Kapolres menambahkan, perbuatan yang dilakukan oleh Aipda R dan Bripka SS yang berujung pada keputusan PTDH merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri, khususnya Polres Sumbawa, sejak dikeluarkannya surat keputusan dari Kapolda. (*)