Diduga Kerap Edarkan Narkoba, Seorang Pria di Brang Biji Diringkus Polisi

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Seorang pria berinisial H alias W (27) ditangkap di Jalan Raya Tanjung Menangis V pada hari Minggu (06/07/2025) sekitar pukul 11.20 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, SH., menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Tanjung Menangis.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kasat Narkoba.

Tim Opsnal bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 pocket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,65 gram, sebuah klip kosong, satu unit HP Android, satu buah timbangan digital, sebuah korek api gas, dan KTP milik pelaku.

Saat diinterogasi singkat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial E yang meletakkan barang haram itu di bawah batu pinggir jalan. tim juga melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman E, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Sumbawa berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *