Sumbawa Barat, bidikankameranews.com – Dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan dan kebersihan di wilayah kota Taliwang, khususnya di Kawasan Kemuter Telu Center (KTC), Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan melakukan penindakan dan sanksi kepada warga yang masih melepas atau memantak hewan ternaknya.
“Kami akan menindak tegas warga yang masih dengan sengaja melepas hewan-hewan ternaknya di wilayah tersebut, jadi kami mohon kepada warga tolong bantu kami untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota Taliwang,” tegas Kasat Pol PP KSB, H. Syarifudin kepada warga Taliwang dalam forum Yasinan KSB kemarin (17/7/25).
Hal ini disampaikan beliau karena sudah banyak laporan dari warga dan pengamatan langsung dari anggota satpol pp di wilayah tersebut. Masyarakat mengeluhkan masih terdapatnya hewan ternak yang sengaja dibiarkan berkeliaran bebas di area publik seperti KTC.
Menurutnya, selain membahayakan pengguna jalan dan pengunjung taman, tetapi secara estetika kota ini juga sangat mengganggu.
“Sat Pol PP tidak akan segan-segan menertibkan dan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Hewan yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan di kawasan KTC akan diamankan,” ucapnya tegas.
Dalam kesempatan itu H. Syarifudin juga menyampaikan beberapa hal. Beliau juga menyoroti aktivitas remaja dan pelajar yang masih suka nongkrong dan berkeliaran di area KTC hingga larut malam.
Kasat Pol PP sangat menyayangkan dan mengingatkan para orangtua berperan untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka, terutama aktivitas di malam hari.
“Marilah kita saling menjaga dan berkoordinasi agar tercipta lingkungan dan suasana yang tertib, aman dan nyaman untuk seluruh warga. Dan ini bukan hanya tugas satpol PP tetapi warga juga harus lebih perduli, karena KTC adalah ruang publik yang harus kita jaga bersama-sama.” ujarnya kepada peserta Forum Yasinan.
Selain itu beliau juga mengimbau kepada para peserta dan masyarakat yang hadir untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan jika melihat pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya penertiban ini bukan hanya semata-mata penegakan hukum, tetapi bagian dari membangun budaya tertib dan peduli lingkungan di KSB khususnya di wilayah KTC sebagai pusat perkantoran dan area publik.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memang tengah berupaya dan peduli untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Hal ini terlihat dari ketegasan Pemerintah daerah melalui Sat Pol PP.
PemKab Sumbawa Barat sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan kawasan KTC.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan sarana dan prasarana di wilayah KTC untuk beraktivitas positif, sekaligus menjadi wajah kota yang tertib, bersih dan teratur,” pungkasnya. (SD)