Presedium Aliansi PPS Se- Pulau Sumbawa Bersurat Ke Komisi II DPR- RI ” Permohonan Hearing Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa “
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com- Sehubungan dengan terus menguatnya aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ( PPS ), Presedium Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa Se- Pulau Sumbawa telah mengajukan Permohonan Audensi / Hearing dengan Komisi II DPR-RI, yang sudah diterima oleh sekretariat Komisi II tertanggal 21 Juli 2025, hal ini dikatakan oleh M.Sahril Amin selaku Presiden Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa melalui Watshaap pada senin ( 22/07) kepada media.
Menurut Sahril Amin, bahwa Proses pemekaran PPS telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan tehnis sejak tahun 2006, bahkan telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur NTB serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Pulau Sumbawa, Namun demikian , proses ini tertinda karena adanya Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru oleh Pemerintah Pusat.
” saat ini aspirasi masyarakat pulau sumbawa semakin menguat secara masif dan konsisten dengan masifnya gelombang aksi damai dibeberapa tempat Pulau Sumbawa guna mendorong Pemerintah Pusat Segera mencabut MORATORIUM DOB ” kata Sahril Amin
Menguatnya suara rakyat Pulau Sumbawa dari berbagai kalangan menyuarakan segera disahkan UU Otonomi Baru bagi Provinsi Pulau Sumbawa, hal ini tidak bisa dipungkiri karena adanya rasa ketidak adilan pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov NTB terhadap Pulau Sumbawa, untuk itu berdasarkan komunikasi dengan DPD – RI, bahwa PPS telah lolos seleksi awal dan masuk dalam daftar seleksi prioritas tahap pertama untuk agenda Pemekaran Wilayah Nasional.
Masih kata Sahril Amin, maksud dari Hearing dengan Komisi II tersebut adalah menyampaikan secara langsung perkembangan terbaru dinamika PPS, menegaskan kembali dukungan masyarakat Pulau Sumbawa terhadap PPS serta untuk memperoleh kejelasan posisi dan langkah Legislasi DPR -RI melalui Komisi II dalam memperjuangkan pembentukan PPS. ( Edi )