Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumbawa, Kamis (24/7).
Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan Wakil Bupati, guna memastikan kinerja birokrasi berjalan optimal dan mendukung program pembangunan daerah secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam kunjungannya, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi terhadap semangat pelayanan yang telah ditunjukkan sebagian besar pegawai Bappenda. Namun, ia juga menyoroti masih adanya kelemahan, terutama dalam hal kedisiplinan pegawai serta ketertiban administrasi.
“Ada hal yang patut diapresiasi, semangat melayani masyarakat sudah cukup baik. Namun di sisi lain, kami juga melihat masih ada personel yang belum menunjukkan disiplin kerja yang semestinya,” tegasnya.
Wabup menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang solid dan saling mendukung antar bidang, khususnya dalam pendataan, penagihan, dan perencanaan. Wabup mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah fondasi pelayanan publik yang efektif, dan kebiasaan abai terhadap tanggung jawab dapat berdampak negatif terhadap pencapaian kinerja secara keseluruhan.
“Jam kerja harus sesuai tupoksi masing-masing. Kalau kebiasaan negatif ini dibiarkan, akan berdampak pada pelayanan dan berisiko memunculkan kebocoran data atau informasi,” ujarnya.
Dalam dialog bersama jajaran Bappenda, Kepala Bappenda Sumbawa, Agus Mustamin, S.Sos., M.Si., mengakui bahwa saat ini masih terdapat tunggakan yang belum tertagih. Meski demikian, ia optimistis target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana visi Pemerintah Daerah dapat tercapai, dengan catatan dilakukan pembenahan menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Bappenda, Aulia Asma, SE, M.Ak., menyoroti adanya catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belum tersedianya alat kontrol atau aplikasi digital dalam pencatatan transaksi wajib pajak. Menurut BPK, hal ini menimbulkan asumsi adanya potensi kebocoran sebesar Rp.4,2 miliar.
“Pelaporan masih manual, belum terintegrasi secara digital. Hal ini menyebabkan data tidak langsung terekam di server, sehingga terkesan ada pajak yang belum dibayar. Kami sedang mengkaji penerapan sistem digitalisasi sebagai solusi,” jelas Aulia.
Wabup Ansori menanggapi serius rekomendasi BPK tersebut dan meminta Bappenda segera membuktikan kinerjanya dengan langkah konkret menuju digitalisasi. Ia juga menyinggung pentingnya payung hukum untuk mengatur koneksi aplikasi wajib pajak dengan sistem Bappenda.
“Ini bagian dari membangun kemandirian fiskal daerah. Jika digitalisasi berjalan, semua data pendapatan akan tercatat secara real time dan transparan,” ujarnya.
Sebagai contoh, Wabup menyebutkan potensi peningkatan pendapatan dari sektor hunian di wilayah Labuhan Jambu, yang menurutnya bisa dimaksimalkan jika didukung sistem dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan perangkat kecamatan.
Dengan sidak ini, Wabup berharap Bappenda bisa lebih meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan transparansi dalam bekerja, demi tercapainya target pembangunan dan kemandirian keuangan daerah. (*)