Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa pada hari Senin (04/08/2025), sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
Dua pria pelaku curas masing masing berinisial H (33) dan R (39) keduanya merupakan warga Desa Serading. Mereka melakukan aksinya terhadap korban berinisial HM warga Kelurahan Samapuin. ungkap Kasat.
Kejadian itu berlangsung pada hari Senin (14/07/2025), sekitar pukul 15.40 WITA. Korban seorang pegawai negeri sipil, sedang mengendarai sepeda motornya menuju wilayah Lape. Diperjalanan, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menghentikan korban. Salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan merampas tas selempang hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 3.000.000.
Menyikapi kejadian tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa melakukan penyelidikan intensif. Pada hari Senin, 4 Agustus 2025, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, tim bergerak menuju Dusun Karang Jati, Desa Serading. Tim berhasil menangkap kedua terduga pelaku, yaitu H (33) dan R (39) sedang berada di rumahnya. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna hitam dan satu buah sweater warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksinya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim di lapangan. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Sumbawa dan memastikan masyarakat merasa aman. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” pinta Kasat Reskrim.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*)