Kabupaten Sumbawa Barat Sangat Optimis Untuk Hadapi Penilaian Adipura Tahun 2025
Jakarta , bidikankameranews.comĀ – Dalam rangka Penilaian Adipura Tahun 2025, Bupati Sumbawa Barat, H.Amar Nurmansyah, ST.,MSi hadir dalam forum penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin, 4 Agustus 2025, Pukul 13.30 WIB, bertempat di Hotel Fairmont Jakarta.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya menyampaikan bahwa tingkat pengelolaan sampah nasional secara faktual baru mencapai sekitar 10 persen, masih jauh di bawah target 100 persen pada tahun 2029. Tanpa tata kelola sampah yang dimulai dari hulu, maka sistem sanitary landfill yang hanya menampung residu saja tidak akan dapat tercapai. Untuk itu, KLH/BPLH kemudian memasukkan komponen TPA dengan sistem controlled atau sanitary landfill sebagai syarat untuk mendapatkan Adipura.
Bahkan kata Hanif, kriteria untuk mendapatkan Adipura Kencana atau kategori tertinggi Penghargaan Adipura adalah menggunakan TPA sanitary landfill yang hanya menampung residu.
“Penilaian Adipura tujuannnya untuk membawa transformasi serius tata kelola sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill dengan penimbunan di TPA hanya boleh residu saja,” kata Hanif. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total jumlah sampah mencapai 56,63 juta ton dalam periode tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 60,99 persen dinyatakan masuk dalam kategori tidak terkelola, termasuk yang ditimbun di TPA open dumping dan terbuang ke lingkungan”, Ungkapnya
Dikesempatan itu, Hanif juga memastikan Kabupaten/Kota yang masih memilik tempat penampungan sampah (TPA) liar atau ilegal tidak akan mendapatkan Penghargaan Adipura untuk periode 2025.
“Kalau prasyarat tidak dipenuhi maka tim tidak akan melakukan penilaian Adipura. Pertama adalah tidak ada lagi TPS liar,” katanya.
Menanggapi arahan Menteri LH/Kepala BLHK, Bupati Sumbawa Barat H.Amar Nurmansyah, ST,MSi menyampaikan bahwa akan ada langkah langkah kongkrit yang akan dilakukan oleh Pemkab Sumbawa Barat guna menghadapi penilaian Adipura nantinya. Beberapa hal yang akan dilakukan oleh Pemkab Sumbawa Barat yaitu meningkatkan tata pengelolaan persampahan, fokus revitalisasi TPA batu putih menjadi sanitary landfill, dan melakukan berbagai upaya hingga target pencapaian nilai kita nantinya harus berada diatas 60.
” Kita harus berada pada nilai angka diatas 60, dimana daerah yang angkanya dibawah 60 termasuk dalam kategori Kabupaten Kotor. Langkah ini nantinya akan menjadi satu kesatuan dalam roadmad pencapaian Adipura tahun 2025″, Ungkap Bupati ( ADV )