Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi bersama stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Angkutan Udara Domestik

Spread the love

  

Bali, 8 Agustus 2025 – Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.
“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh negara melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.

Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja dan seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.
Dewi menyampaikan, “Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapatmeningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpangyang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja.

Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda transportasi udara di Indonesia. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buronan Kasus Curanmor di Utan Diringkus Polisi di Atas Bus  Hendak Kabur ke Jawa Timur

Ming Agu 10 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, NTB bidikankameranews.com– Setelah menjadi buron selama hampir empat bulan, seorang pria berinisial AM (55) yang […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411