Dua Wanita Open BO Yang Terjaring Operasi PEKAT Pol PP KSB, Diserahkan Ke Panti Budi Rini Mataram Melalui Disos
Sumbawa Barat NTB, bidikankameranews.com — Menidaklanjuti laporan masyarakat yang kerap melihat pria hidung belang masuk di sebuah kamar kos yang dipesan melalui aplikasi michat, beberapa pasangan tanpa surat nikah sering berduaan didalam sebuah rumah kos yang berlokasi di depan SMAN 1 Taliwang ( Kos B ) Taliwang dan sempat viral dari sebuah pemberitaan media online , Sat Pol PP Sumbawa Barat langsung mengelar operasi penertiban penyakit masyarakat. Alhasil 2 wanita terduga open BO ( MICHAT ) berhasil diamankan.
Kasat Pol PP Kabupaten Barat Sumbawa H. Syaripudin.S.Pd., mengatakan, diamankannya 2 wanita didalam kamar kos tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat para pria hidung belang keluar masuk di kos -kosan tersebut dan juga hasil penelusuran tim melalyi aplikasi michat.
“Anggota yang menerima laporan dan hasil penelusuran tim melalui aplikasi michat , langsung meluncur ke TKP, dilokasi petugas berhasil mengamankan 2 wanita diduga sebagai pelaku open BO dan langsung dibawa ke Mako brimob ksb ” kata H.Syaripudin.
Kedua wanita tersebut lanjut H.Syaripudin terungkap dari hasil pemeriksaan, mengakui kalau selama ini bekerja sebagai wanita penghibur yang dipesan melalui aplikasi michat dan mengakui bahwa hubungan mereka antara penjual dan pembeli
Dari keterangan tersebut maka Dinas Pol PP melakukan langkah selanjutnya dengan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera dilakukan pembinaan lantaran kedua wanita tersebut mengakui perbuatannya .
“Dari hasil pemeriksaan tersangka M terbukti melanggar Pasal Trantibum pasal 20 ayat 1 Huruf A Perda No 13 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan kedua wanita tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Sumbawa Barat untuk selanjutnya dikirim ke panti Budi Rini Mataram untuk direhabilitasi dan pembinaan dengan dibekali keterampilan untuk keberlangsungan kehidupan selanjutnya,” beber H Syaripudin
Ia menegaskan Operasai Pekat tetap akan ditingkatkan untuk mencegah perbuatan tercela dan menciptakan ketertiban masyarakat