Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Seorang pria berinisial F (22) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Empang diduga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Lamenta, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Pelaku diringkus setelah aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, membenarkan telah terjadi aksi pencurian sepeda motor yang dialami oleh korban berinisial D. “Korban yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Empang.” ujarnya.
Kejadian ini bermula ketika korban D (62), seorang PNS, membatalkan niatnya untuk pergi ke Desa Boal. Ia memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di pinggir jalan dan menggantinya dengan sepeda motor sawah. Sayangnya, korban lupa mencabut kunci motor Scoopy miliknya.
Sekitar pukul 17.20 WITA, anak korban memberitahu bahwa sepeda motor Honda Scoopy sudah tidak ada di lokasi. Korban sempat mendapat informasi dari tetangga bahwa ada seorang laki-laki yang membawa motor tersebut ke arah timur. Tanpa menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Empang.
Mendapat laporan, anggota Polsek Empang segera bertindak cepat. Petugas langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di portal perbatasan Kecamatan Empang dan Tarano. Dari rekaman tersebut, terlihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan korban melintas menuju arah timur.
Berdasarkan bukti dari CCTV, anggota Polsek Empang langsung melakukan pengejaran. Pelaku F dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di Desa Labuhan Pidang. Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani ini berasal dari Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraannya, apalagi di tempat sepi. Pastikan kunci kendaraan selalu dicabut dan dikunci ganda untuk menghindari kejadian serupa,” ujar Kapolsek.
Saat ini, barang bukti sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Polsek Empang, sementara terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (*)