Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Seorang kakek berusia (73) berinisial MS menjadi korban begal di Jalan Usaha Tani, Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 10.00 Wita.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka setelah terseret di aspal karena mempertahankan sepeda motornya. Pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor dan dompet korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, membenarkan adanya tindak pidana curas yang dialami oleh seorang kakek jasa ojek di Sumbawa.
“Saat itu, MS yang berprofesi sebagai jasa ojek sedang menarik penumpang. Di depan sebuah kios di Desa Nijang, ia didatangi oleh seorang pria yang meminta diantar ke Desa Boak. Tanpa menaruh curiga, korban pun mengantarkan pria tersebut.” ujar Kapolsek.
Sesampainya di lokasi yang dituju, tepatnya di area persawahan, pelaku langsung mendorong MS dan berusaha merampas sepeda motor Honda Beat miliknya. Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang bagian belakang motor, namun ia justru terseret di aspal saat pelaku berusaha kabur. Setelah korban tak berdaya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor serta dompet korban yang berisi uang tunai sekitar Rp. 200.000,-, kartu identitas, dan STNK.
Setelah kejadian, tim dari Polsek Sumbawa tiba di Polindes Desa Boak untuk mengecek kondisi korban yang sedang mendapat perawatan medis. Petugas segera mengumpulkan keterangan dari korban dan menghubungi Buser Polres Sumbawa untuk membantu pengejaran.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, termasuk menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi korban, dan membuat laporan resmi.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar pelaku dan memastikan ia segera tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas, terutama di daerah yang sepi”, terang Kapolsek.
Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban, pelaku memiliki postur gempal dengan tinggi sekitar 170 cm, mengenakan jaket hitam, dan memakai masker. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Moyo Hulu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang pelaku dalam kasus ini untuk segera melapor. (*)