Demo Tambang di Sumbawa, Ini Penegasan Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Lembaga Peduli Lingkungan Untuk Masyarakat pada Kamis, 18 September 2025, di depan Mako Polres Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa menjadi sorotan utama. Aksi ini menuntut penghentian aktivitas pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, yang dinilai ilegal dan merusak lingkungan.

Massa aksi, yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), menyuarakan kekhawatiran mereka akan dampak lingkungan, seperti banjir, dan meminta penindakan tegas terhadap tambang ilegal. Mereka juga mendesak agar sosialisasi dan regulasi terkait perizinan tambang rakyat (IPR) dilaksanakan secara transparan sebelum aktivitas penambangan dilanjutkan.

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan izin pertambangan. “Proses pengurusan perizinan merupakan wewenang dari Kementerian ESDM,” ujarnya.

Meskipun demikian, AKBP Marieta memastikan bahwa Polres Sumbawa telah mengambil langkah-langkah konkret terkait dugaan tambang ilegal.
“Kami telah melakukan tindakan kepolisian dengan memasang police line terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai operasional tambang ilegal,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap adanya informasi dugaan bahan peledak di lokasi pertambangan untuk menjaga kondusivitas.

Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dugaan adanya pekerja asing di lokasi tambang. Ia menambahkan, terkait permintaan sosialisasi, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Sumbawa karena hal itu merupakan wewenang Pemerintah Daerah.

Terkait dengan adanya aksi demo tandingan dari kelompok kecamatan lantung di simpang lito, Kasat Intelkam menegaskan bahwa polres sumbawa tidak akan menerbitkan ijin aksi meskipun ada surat pemberitahuan.

Lalu Eka menghimbau massa aksi agar tidak melakukan aksi sweeping karena akan memancing reaksi dari pihak lainnya.

Setelah berdialog dengan Polres Sumbawa, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Sumbawa, tempat mereka melakukan hearing dengan pihak pemerintah daerah. Hasil dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pertemuan lebih lanjut akan dilakukan pada hari Jumat, 19 September 2025, untuk membahas hasil pertemuan antara Bupati dengan pengurus koperasi dan investor.

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan lancar, meskipun ada potensi aksi tandingan dari masyarakat Kecamatan Lantung yang berharap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) segera terbit. Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika pro dan kontra di masyarakat terkait legalisasi pertambangan di wilayah tersebut. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Satgas Perlindungan dan Pengawasan Hutan Gelar Rakor, Bupati Tekankan Jaga Hutan Bersama-sama Untuk Masa Depan Sumbawa

Sab Sep 20 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., ikuti Rapat Koordinasi Satgas Pelindungan dan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

content-1701