Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 Tentang APBD 2025

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa diwakili oleh Wakil Bupati, Drs.H. Mohamad Ansori membacakan penjelasan Bupati Sumbawa terhadap rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2024 tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.


pada kesempatan tersebut turut hadir ketua DPRD kabupaten Sumbawa, Forkopimda, Sekda, Wakil ketua DPRD kabupaten Sumbawa, Kepala OPD, anggota DPRD, BUMN BUMD dan Lurah Kecamatan Sumbawa, bertempat di ruang sidang utama lantai 2 kantor DPRD kabupaten Sumbawa, Selasa (23/9/2025)

Wakil Bupati menyampaikan atas nama pemertah daerah saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Secara garis besar rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat kami sampaikan sebagai berikut :

– Pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp2,456.325.459.219,00 berkurang sebesar Rp111.504.333.336,00 atau minus 4,54% menjadi Rp2,344.821.125.883,00 setelah perubahan.

– Belanja daerah semula ditargetkan sebesar Rp2,453.320.459.219,00
, berkurang sebesar Rp23,017.736.555,94 atau minus 0,94% menjadi Rp2,430.302.722.663,06 setelah perubahan.

– Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan yang semula ditargetkan sebesar Rp5.000.000.000,00, bertambah sebesar Rp88.486.596.780,06 atau 1.769,73% menjadi
Rp93.486.596.780,06 setelah perubahan.

Penjelasan Lebih Lanjut
– Pendapatan asli daerah (PAD) bertambah sebesar Rp9.406.410.886,00 atau 4,08% menjadi Rp241.346.526.408,00 setelah perubahan.

– Belanja operasi semula dianggarkan sebesar Rp.1.833.140.568.793,00 bertambah sebesar Rp55,233.805.369,79 atau 3,01% menjadi Rp1,888.374.374.162,79 setelah perubahan.

– Belanja modal semula dianggarkan sebesar Rp.233.516.039.957,00 berkurang sebesar Rp73,577.255.398,00 atau 31,51% menjadi Rp159,938.784.559,00 setelah perubahan.

Wakil Bupati mengajak untuk turut mengawal dan mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

“Kami yakin bahwa upaya yang kita lakukan ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tutup Wabup. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ditpolairud Polda NTB Ajak Karang Taruna Desa Calabai Kab. Dompu Wujudkan Kamtibmas Pesisir dan Perairan

Sel Sep 23 , 2025
Spread the love       Calabai Dompu, bidikankameranews.com – Dalam upaya membangun sinergi dengan kalangan pemuda, Komandan Kapal Polisi XXI – 2014 […]