Buron Ke Kalimantan, Bandar Shabu Lintas Pulau Asal Jereweh Ditangkap Tim Opsnal Polres KSB di Kalimantan Utara, Amankan BB 1,1 Ons

Sumbawa Barat, NTB – bidikankameranews.com – Setelah empat bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, akhirnya berakhir.
M diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bekerja sama dengan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 25 Oktober 2025 lalu.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah setelah M sempat kabur saat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 101,24 gram pada 25 Juni 2025 lalu.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja, membenarkan bahwa tersangka M telah berhasil diamankan dan kini telah dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Awalnya kami menerima informasi bahwa DPO M diketahui berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Berdasarkan informasi itu, Sat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Polda Kaltara untuk melakukan penangkapan,” jelas Iptu Ardiyatmaja, Senin (03/11/2025).
Upaya koordinasi tersebut membuahkan hasil. Polres Nunukan berhasil menangkap M tanpa perlawanan dan langsung mengamankannya di Mapolres Nunukan sebelum dijemput oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat pada 29 Oktober 2025.
Saat pengungkapan kasus pada Juni lalu, petugas berhasil menyita sabu seberat 101,24 gram milik M beserta sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta peralatan pendukung aktivitas peredaran narkoba. Namun saat itu, M berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai buronan.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat M dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sumbawa Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba, di mana pun mereka bersembunyi,” tegas Iptu Ardiyatmaja.(Adb)













