
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Tindak pidana pencurian gabah terjadi di Kecamatan Moyo Utara pada malam hari. Aksi dua terduga pelaku berhasil digagalkan warga dan kini keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kedua terduga pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku pertama diamankan warga di TKP, dan pelaku kedua berhasil kami tangkap setelah rekannya diamankan,” ujarnya.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 02 November 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Korban pencurian gabah adalah Jamiludin (54), warga Desa Songkar Kecamatan Moyo Utara. Sedangkan dua terduga pelaku, berinisial S (22) dan J (19) warga Kecamatan Moyo Hilir.
Dalam melakukan aksi, terduga pelaku S melompat pagar rumah korban, masuk ke dalam gudang dan mengambil gabah. Sementara terduga pelaku J menunggu di luar pagar dengan sepeda motor.
Saat terduga pelaku S membawa gabah keluar, aksinya diketahui oleh warga sekitar. Warga segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku S., selanjutnya dibawa dan diamankan di polsek sekitar pukul 00.30. Sementara pelaku J sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap pada Senin, 03 November 2025, sekitar pukul 10.30
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Moyo Hilir. Pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mendatangi TKP, mengamankan kedua terduga pelaku S dan J, serta menerima laporan pengaduan dari korban untuk proses lebih lanjut. (*)













