
Sumbawa Besar – NTB, bidikankameranews.com –
Perbaikan akses jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) tambang merupakan suatu kewajiban. hal ini dilakukan oleh pihak perusahaan tambang batu mangan, PT. Ngali Sumbawa Mining yang beroperasi di wilayah setempat.
Perbaikan Jalan Akses tersebut dilaksanakan di Dusun Bahagia Desa Lape Sumbawa Besar, sebagai bentuk Kepedulian PT. Ngali Sumbawa Mining terhadap warga.
General Management PT. Ngali Sumbawa Mining, Deni Ferdiansyah, ST., S.Sos., MM., dalam keterangannya pada jumat (07/11/2025) menyampaikan, perbaikan akses jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) tambang merupakan suatu kewajiban.
Perusahaan tambang memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan CSR, termasuk dalam pengembangan infrastruktur.
“Perusahaan harus mematuhi Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan usaha pertambangan dan tanggung jawab sosialnya, tegas Deni.
Menurut Deni, perbaikan jalan lebih efektif melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan perusahaan swasta terutama yang beroperasi di wilayah setempat selaku pengguna akses jalan tersebut.
Hal ini juga untuk membangun kepercayaan dan memastikan pekerjaan perbaikan dilakukan sesuai standar, ujarnya.
Dikatakan Deni, pihak perusahaan memastikan bahwa proyek perbaikan jalan memang menjadi prioritas dan memberikan dampak yang signifikan serta berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat setempat.
“Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, akses jalan yang rusak dapat diperbaiki secara efektif, memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat lokal,” ungkapnya.
Dengan adanya CSRĀ Corporete Sosial Responblity di bidang Infrastruktur ini, pihak perusahaan PT. NSM berharap semoga bermanfaat bagi warga dan bermanfaat untuk jangka panjang, tandasnya. (*)













