Komisi I DPRD Apresiasi Dukungan Fraksi, Dua Ranperda Inisiatif Siap Dibahas Lebih Mendalam

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna lanjutan, Senin (15/09/2025) dengan agenda utama menerima tanggapan komisi-komisi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Komisi I. Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pada sesi penting ini, tanggapan resmi Komisi I DPRD Sumbawa disampaikan secara jelas oleh Juru Bicaranya, Marliaten. Secara garis besar, Komisi I menyampaikan apresiasi tinggi terhadap seluruh fraksi yang telah memberikan pandangannya.

Marliaten, dalam paparannya di hadapan sidang paripurna, menyatakan bahwa secara prinsip, sebagian besar fraksi menyetujui dan sependapat dengan materi muatan kedua Ranperda yang diajukan.

“Atas nama Komisi I, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya. Kami menangkap bahwa pada prinsipnya, terdapat kesepahaman dan dukungan dari para wakil rakyat untuk kedua Ranperda inisiatif Komisi I ini untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya,” ujar Marliaten dengan lugas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dukungan ini merupakan sinyal positif bagi upaya memperkuat landasan hukum di dua sektor strategis. Ranperda Bantuan Hukum, menurutnya, dirancang untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, selaras dengan amanat konstitusi.

“Ranperda Bantuan Hukum hadir sebagai wujud nyata komitmen kita untuk melindungi hak-hak konstitusional warga, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan, dalam memperoleh pembelaan hukum yang setara. Ini adalah instrumen untuk mengurangi ketimpangan di depan hukum,” tegas Marliaten.

Sementara untuk Ranperda Pemberdayaan Ormas, Komisi I memandangnya sebagai sebuah kebutuhan untuk mengoptimalkan peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.

“Ranperda ini tidak berorientasi pada pengaturan yang membelenggu, tetapi pada semangat pemberdayaan yang membangun. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang memungkinkan Ormas tumbuh kuat, mandiri, dan dapat berpartisipasi aktif dalam memacu pembangunan serta menjaga nilai-nilai kerukunan di bumi Samawa,” papar juru bicara tersebut.

Dukungan dari berbagai fraksi ini menunjukkan bahwa kedua Ranperda tersebut dianggap penting dan relevan dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian, kedua rancangan peraturan daerah tersebut telah memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Menutup penyampaian tanggapannya, Marliaten menyampaikan komitmen Komisi I untuk segera menindaklanjuti proses legislasi ini.

“Berdasarkan dukungan dan masukan berharga dari seluruh fraksi, Komisi I siap untuk segera memproses kedua Ranperda ini ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Kami akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk merumuskan draft secara detail bersama dengan perangkat daerah terkait, guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkas Marliaten.

Dengan demikian, kedua Ranperda usul inisiatif Komisi I tersebut secara resmi akan memasuki tahap pembahasan tingkat I, menandai dimulainya proses penyusunan yang lebih teknis dan komprehensif untuk melahirkan dua Perda yang dinantikan. (*)


Spread the love

Next Post

Komisi III DPRD Dukung Pengesahan Ranperda Kota Pusaka, Upaya Strategis Jaga Warisan Budaya dan Alam Sumbawa

Ming Nov 23 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (15/09/2025), […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411